Link Net Sebar Dividen Hingga Rp674 Miliar
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST, PT Link Net Tbk, menyetujui pembagian dividen sebesar 60 persen dari laba bersih yang diterima perseroan sepanjang tahun buku 2018.
Kepala Hubungan Investor PT Link Net, Joel Ellis menjelaskan, jumlah dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham itu senilai Rp232 per saham.
"RUPS menyetujui pembagian dividen sebesar Rp674 miliar atau setara dengan Rp232 per saham. Dividen itu akan dibagikan pada 29 Mei 2019," kata Joel melalui keterangan tertulisnya, Jumat 26 April 2019.
Joel menjelaskan, selain disisihkan sebagai dividen, laba bersih itu nantinya juga akan dimanfaatkan pihak perseroan untuk pengembangan bisnis di tahun ini.
Selain itu, lanjut Joel, pihaknya mengaku optimistis bahwa pertumbuhan bisnis perseroan di tahun ini akan berada di atas sembilan persen. "Pertumbuhan di tahun ini, sekitar high single dan low double," ujarnya.
Joel menambahkan, dalam RUPST hari ini, perseroan juga menyetujui pengangkatan Desmond Poon menjadi anggota dewan direksi LINK. Selain itu, ada juga pengangkatan Suvir Varma, sebagai Anggota Dewan Komisioner Perseroan.
Dalam perombakan jajaran tersebut, RUPST juga menerima pengunduran diri Henry Riady dari Dewan Direksi dan Ali Chendra dari Dewan Komisioner.
"Rapat juga menerima pengunduran diri Suvir Varma sebagai Direktur Independen, karena telah diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris, dan Jonathan Parapak akan menjadi Presiden Komisaris Independen," ujarnya.