BI Tahan Lagi Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Rapat Dewan Gubernur atau RDG Bank Indonesia pada April 2019, memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan BI, 7-Day Reverse Repo Rate sebesar enam persen.
Begitu juga, untuk suku bunga deposit facility yang tetap dipertahankan sebesar 5,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menilai, keputusan itu masih konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan Indonesia.
"Keputusan tersebut, konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian Indonesia," kata Perry, saat konferensi pers hasil RDG di kantornya, Jakarta, Kamis 25 April 2019.
Sementara itu, lanjut dia, untuk terus mendorong pertumbuhan permintaan domestik demi memacu pertumbuhan ekonomi, BI terus melakukan perluasan kebijakan akomodatif.
Kebijakan tersebut di antaranya, meningkatkan ketersediaan likuditas dan mendukung pendalaman pasar keuangan melalui penguatan strategi operasi moneter.Â
Kemudian, mendorong efisiensi pembayaran ritel melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, baik penambahan waktu dan percepatan settlement dan penurunan tarif.
Selain itu, juga mendorong sisi supply dari transaksi domestik non delivery forward melalui penyederhanaan ketentuan kewajiban underlying transaksi. Sambil juga mendorong penyelenggara transaksi di pasar uang dan pasar valas atau market operator.Â
Di samping itu, juga mengembangkan surat berharga komersial sebagai alternatif pendanaan korporasi. Serta, mendorong perluasan elektronifikasi melalui bantuan non tunai hingga operasi keuangan pemerintah.
"Koordinasi dengan otoritas terkait, juga diperkuat demi menjaga stabilitas ketahanan ekonomi dan menjaga pertumbuhan ekonomi ke depan, khususnya memperkuat permintaan domestik dan mendorong ekspor," tegasnya. (asp)