Kejar Nasabah Baru, BNI Syariah Fasilitasi Buka Rekening Online

BNI Mobile Banking.
Sumber :
  • Dok. BNI Syariah

VIVA – BNI Syariah menargetkan pembukaan rekening secara online di kuartal IV-2019. Pembukaan rekening online ini merupakan salah satu strategi yang dilakukan untuk meningkatkan layanan di era digital. 

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Cengkareng, Pelaku Gunakan Rumah Orang Tua

Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto mengatakan, pembukaan rekening secara online merupakan opsi tambahan dari layanan pembukaan rekening melalui kantor cabang yang saat ini sudah berjalan.

"Sistem pembukaan rekening online ditargetkan bisa meningkatkan akuisisi nasabah baru sebanyak 150 rekening per hari," kata Wahyu dikutip dalam keterangan resmi, Kamis 18 April 2019. 

OJK Blokir 6.056 Rekening Nasabah Bank yang Terindikasi Judi Online

Melalui pembukaan rekening online ini, lanjut dia, masyarakat tidak perlu harus datang ke kantor cabang, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan gaya hidup modern dan serba mobile. 

Selain itu, dengan pembukaan rekening secara online, masyarakat bisa menikmati layanan perbankan syariah dengan lebih produktif dan efisien. 

Menkominfo Sebut 1,9 Juta Konten Judi Online Sudah Ditakedown

Dia berharap pembukaan rekening secara online ini, bisa menjadi salah satu opsi saluran untuk menambah jumlah nasabah baru. "BNI Syariah berharap nantinya 20 persen pembukaan rekening bisa dilayani secara digital," ujarnya.

Hingga akhir 2018, jumlah nasabah BNI Syariah tercatat sebanyak tiga juta. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) BNI Syariah mencapai Rp35,50 triliun atau tumbuh 20,82 persen secara tahunan (yoy). Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan industri sebesar 11,6 persen. 

Komposisi dana pihak ketiga tersebut didominasi oleh dana murah yaitu giro dan tabungan yang mencapai 55,82 persen.

Sidang dakwaan tiga hakim nonaktif pemberi vonis bebas Ronald Tannur

Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Minta Rekening Mertuanya Dikembalikan

Salah satu hakim pemberi vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur (31), Erintuah Damanik menjalani sidang kasus penerimaan suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pa

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025