Kebijakan B30 Bakal Diterapkan Tahun ini, Luhut: Kita Testing Terus
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Pemerintah akan menerapkan kebijakan mandatori kebijakan campuran minyak kelapa sawit 30 persan dalam bahan bakar minyak jenis solar pada tahun ini. Kebijakan itu merupakan pengembangan kebijakan B20 yang saat ini sudah diterapkan.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, saat B30 sudah masuk tahap uji coba. Dia meyakini dengan kebijakan tersebut bisa menekan impor migas RI.
“Kita (B30) testing terus,” kata dia saat ditemui di TPS 005 RW 02 Kuningan Timur Jakarta Selatan, Rabu 17 April 2019.
Dia melanjutkan dengan adanya B30 ini akan berdampak pada harga kelapa sawit. Hal tersebut tentunya akan menguntungkan para petani.
“Akan berdampak pada smallholder, kita yang 40 persen,” kata dia.
Dia melanjutkan dengan adanya program ini juga akan berdampak pada defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).
“Saya kira akan berjalan dan masuk ke 100 persen karena kita kurangi impor kita crude oil sekarang kan tidak. Saya kira Rp350 triliun, kalau kita bisa kurangi setengah defisit kita akan bagus,” jelas dia.