Optimalkan LRT, Menhub: Angkutan Sejajar Harus Dikurangi
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Guna mengoptimalkan operasional Light Rail Transit atau LRT Palembang, Sumatera Selatan, Kementerian Perhubungan menginginkan adanya pengurangan angkutan selintas atau sejajar.
Upaya pengurangan ini dilakukan, karena keberadaan angkutan kota yang masih sejajar dengan LRT akan memengaruhi okupansi atau kepadatan. Padahal, hubungan yang seharusnya antara LRT dan angkutan kota lainnya yakni tegak lurus, saling mendukung, bukan sejajar.
"Moda LRT harus menjadi substitusi angkutan kota lainnya bagi masyarakat. Itu kenapa di Jalan Jenderal Sudirman masih terjadi kemacetan dan okupansi LRT juga rendah. Ini yang perlu dievaluasi secara continue," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Palembang, Selasa, 16 April 2019.
Untuk melakukan pengurangan angkutan yang sejajar dengan LRT, Kementerian Perhubungan akan kembali berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang, guna menjadikan LRT sebagai angkutan utama dan yang lainnya sebagai supporting.
Sebab, saat ini LRT Palembang masih berstatus uji coba. Karena itu, beberapa perangkat sekaligus kebijakan juga masih akan terus diperbaiki sampai dengan mencapai operasional yang optimal.
"Pemerintah terus berupaya bagaimana jarak tempuh, jarak tunggu akan ideal, sehingga benar-benar masyarakat memperoleh manfaat keberadaan LRT Palembang," ungkapnya.
Menurut Budi, LRT secara ideal memiliki waktu tempuh 45 menit, dari titik awal Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang hingga tujuan akhir di kawasan Jakabaring. Namun, jarak tersebut masih membutuhkan waktu satu jam.
Selain itu, terdapat waktu tunggu berkisar 10 hingga 15 menit. Kondisi ini, kata Budi, mengakibatkan LRT tidak efisien dalam waktu penggunaan. "Saat integrasi sudah maksimal dan waktu tempuh efektif, LRT akan mampu mencapai puncak performance," terang Budi.