Menteri Rini: Kementerian BUMN Akan Hilang, Jadinya Super Holding
- Fikri Halim/VIVA.co.id
VIVA – Pemerintah berencana untuk membentuk sejumlah holding Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang nantinya akan mengarah pada pembentukan super holding.
Menteri BUMN, Rini Soemarno menjelaskan, super holding itu nantinya akan terdiri dari holding-holding BUMN, yang akan membawahi seluruh BUMN yang ada sesuai dengan sektornya masing-masing.
"Nantinya, itu akan menjadi seperti Temasek (Singapura) atau Khazanah (Malaysia)," kata Rini di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 15 April 2019.
Rini mengakui, dari segi kewenangan, nantinya super holding itu akan setara dengan Kementerian BUMN. Sehingga, ia pun mengatakan, bisa saja Kementerian BUMN akan ditiadakan dengan lahirnya super holding tersebut.
"Ya, Kementerian BUMN akan hilang. Jadinya, nanti ada super holding," kata Rini.
Dia memastikan, meskipun nantinya Kementerian BUMN akan digantikan dengan super holding BUMN tersebut, namun kontrol pemerintah terhadap para BUMN itu tidak akan berubah dan tetap akan seperti semula. Sebab, nantinya super holding itu akan berada langsung di bawah pengawasan Presiden.
Rini juga menambahkan, ide super holding yang gagasannya dari Presiden Jokowi itu, dimaksudkan untuk semakin membuat pengelolaan BUMN menjadi lebih profesional.
Karena, fungsi pengawasan bagi super holding itu akan dilakukan oleh para profesional, dan tidak lagi berada di bawah pengawasan birokrasi sebagaimana saat berada di bawah Kementerian BUMN.
"Peran pemerintah tidak hilang dong, pemegang sahamnya pemerintah kok. Jadi, nanti super holding itu juga langsung ke Presiden. Cuma, bentuknya itu bukan seperti birokrasi atau kementerian," ujarnya. (asp)