Sri Mulyani Pamer Fiskal RI Kirim 25 Ribu Mahasiswa ke Luar Negeri
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku pengembangan Sumber Daya Manusia masih menjadi tantangan utama bagi Indonesia, untuk mengimbangi perkembangan Revolusi Industri 4.0 yang saat ini tengah terjadi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menggunakan berbagai instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan. Misalnya, alokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen, anggaran kesehatan lima persen, dan anggaran jaring pengaman sosial 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam kebijakan fiskal, pemerintah juga telah memberikan beberapa mekanisme insentif, antara lain insentif pengecualian pajak untuk buku literatur, insentif pajak untuk riset dan pelatihan vokasi.
Hal itu disampaikannya Ani sapaan akrab Sri Mulyani, saat saat memberikan kuliah umum di Cornell University, Amerika Serikat, Rabu 10 April 2019.
“Kami juga membuat sovereign wealth fund untuk pendidikan, di mana dalam periode 10 tahun telah menghasilkan banyak hal. Kami bisa mengirimkan 25 ribu mahasiswa ke universitas terbaik di dunia, termasuk Cornell University. Kami juga membuat sovereign wealth fund untuk riset sebagai sarana alumni dan swasta untuk menguatkan riset dan development,” katanya.
Namun, ditegaskannya, pemerintah masih dihadapkan pada berbagai tantangan dalam membelanjakan anggaran pendidikan. Misalnya, pemerataan belanja anggaran, ketepatan dan kesesuaiannya belanja anggaran pendidikan untuk menstimulus kebutuhan industri, hingga belanja anggaran memicu investasi swasta.
Meski begitu, Ani menekankan, tantangan terbesar dalam peningkatan kualitas SDM tidak terletak pada anggaran atau kebijakan, tetapi pada eksekusinya. Hasil belanja untuk SDM, menurutnya, seringkali tidak terlihat secara langsung dan membutuhkan waktu lama.
Karena itu, agar kebijakan pengembangan SDM terus dilakukan, Pemerintah, diungkapkannya, memerlukan dukungan masyarakat, salah satunya melalui pajak. Pemerintah telah melakukan reformasi perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan bagi wajib pajak.
“Namun, pajak juga bukan semata-mata untuk penerimaan. Kami menggunakan instrumen pajak dan kebijakan fiskal untuk memberikan insentif kepada orang yang tepat,” tegas dia. (asp)