Masih Sosialisasi, Ini Rencana Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) belum dapat menentukan kapan tarif jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar akan dikenakan tarif. Sebelumnya, usai diresmikan Presiden Joko Widodo pada Maret 2019, masa gratis jalan tol tersebut direncanakan hanya akan berlangsung hingga bulan ini.
Kepala BPJT, Danang Parikesit menjelaskan, penentuan masa pengenaan tarif itu nantinya ditentukan oleh badan usaha yang mengelola tol tersebut. Sebab, hingga saat ini pihak pengelola yaitu PT Hutama Karya (HK), masih melakukan sosialisasi agar masyarakat mau untuk melalui jalan tol tersebut.
Menurut dia, sosialisasi itu penting untuk terus dilakukan lantaran masyarakat Sumatera kecenderungannya belum pernah sama sekali menggunakan jalan tol. Sehingga, dikhawatirkannya, karena jalan tol merupakan jalan yang berbayar, masyarakat Sumatera belum mau untuk melalui jalan tersebut.
"Sumatera belum ada pengalaman mereka menggunakan jalan tol, sehingga kita harapkan badan usaha untuk sosialisasi dalam waktu lebih lama. Mereka sendiri (HK) masih belum memberi putusan mengenai kapan ditarifkan," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat 5 April 2019.
Meski begitu, Danang menegaskan, pemerintah telah mengajukan besaran tarif kepada badan usaha melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 305/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Besaran tarif tersebut dari Bakauheni ke Terbanggi Besar untuk Golongan I sebesar Rp112.500, Golongan II sebesar Rp168.500, Golongan III Rp168.500, Golongan IV sebesar Rp224.500, dan Golongan V sebesar Rp224.500.
Danang mengungkapkan, dasar dari pengenaan tarif tersebut adalah Rp1.000 per Kilometer untuk ruas jalan tol tersebut yang panjangnya mencapai 140 Kilometer.
"Diberlakukan setelah sosialisasi oleh operator, sudah ada spanduk dan variabel message service, sudah gratis sampai masa sosialisasi selesai. Memang kami sendiri menyerahkan sepenuhnya ke badan usaha karena mereka yang tahu," ungkap dia.