Kerugian Investasi Bodong Capai Rp88 Triliun
VIVA – Investasi bodong sedang marak di Indonesia, khususnya di Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan kerugian atas investasi bodong sejak 2008 hingga 2018 mencapai puluhan triliun.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan kerugian mencapai puluhan triliun berdasarkan kasus yang telah diungkap.
"Diperkirakan kerugian akibat kegiatan investasi bodong ini sebesar Rp88 triliun pada kerugian akhir," ucap Tongam di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 5 April 2019.
Kasus investasi bodong yang mencuat ke publik salah satunya kasus Pandawa Grup, yang telah menimbulkan kerugian sebesar Rp3,8 miliar terhadap 594 ribu orang.
Selain itu, para korban juga tergiur dengan tawaran bunga tinggi sehingga calon investor tergiur untuk melakukan investasi uang.
"Misalnya ditawarkan Investasi A ditipu, ditawarkan investasi B juga ketipu. Ini menjadi momen penting untuk masyarakat Jakarta, yang sering kena tipu," jelasnya.