Menkeu Tegaskan Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Tengah April 2019
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Menteri Keuangan, Sri Muyani Indrawati memastikan, pencairan rapelan kenaikan gaji pegawai negeri sipil Januari-April 2019, akan dilakukan sebelum tengah April ini.
Menteri yang akrab disapa Ani itu menjelaskan, meskipun alokasi anggaran dan penyerahan dokumen pembayaran gaji Kementerian/Lembaga telah dilakukan pada 1 April 2019 kemarin, namun ternyata masih ada sejumlah K/L yang belum memasukkan rapelan kenaikan gaji dalam dokumen tersebut.
"Karena, rapelnya memang hampir mendekati 1 April. Jadi, ada sebagian yang belum sempat merevisi. Sementara, sebagian besar K/L sudah menyerahkan dalam bentuk dokumen untuk pembayaran gaji yang masih belum masuk rapelnya itu," kata Ani di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa 2 April 2019.
Oleh karenanya, Ani mengakui, gaji PNS April ini memang belum mengalami kenaikan. "Yang kita bayarkan (di bulan April) masih gaji yang sama, belum naik," ujarnya.
Ani menjelaskan, para satuan kerja masing-masing K/L itu saat ini masih menyiapkan dokumen beserta rapelan kenaikan gaji, yang dihitung sejak Januari sampai April 2019.
Sehingga, dia pun berharap, sebelum pertengahan bulan ini, rapelan kenaikan gaji itu sudah bisa diterima oleh para PNS.
"Saat ini, sejumlah K/L mulai menyiapkan dokumen DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) untuk pembayaran rapel April ini, yaitu kenaikan dari Januari, Februari, Maret, April. Sehingga, nanti bisa dibayarkan sebelum pertengahan April ini," ujarnya. (asp)