Rawan Penyelewengan, Impor Bawang Putih oleh Bulog Dipertanyakan 

Bawang putih.
Sumber :

VIVA – Keterbatasan modal yang dimiliki Bulog dinilai jadi penghambat penugasan impor bawang putih. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuka ruang penyelewengan penjualan hak impor bawang putih kepada pihak ketiga.

Ekonom dari Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih menilai, setidaknya ada dua kerawanan tersebut. Yaitu, di satu sisi, Bulog memiliki keterbatasan dana dan kedua akhirnya menjual hak impor kepada importir lain untuk mengambil keuntungan. 

“Dalam hal mungkin hak impornya itu dijual ke orang lain kemudian dihargai mahal untuk mengambil keuntungan itu. Itu ada potensi,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa 26 Maret 2019. 

Menurut dia, pengalihan hak impor kepada pihak ketiga sangat mungkin dengan harga berlipat ganda dibandingkan harga yang seharusnya.  “Saya Bulog, saya enggak punya uang. Saya tahu ada yang punya uang. Kamu mau enggak impor, tapi atas nama saya? Oke. Harga berapa? 100? Bikinlah Rp150, misalnya,” ujar Lana. 

Ia tak menampik memang selama ini Bulog berperan sebagai stabilisator untuk komoditas-komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Tapi, untuk meminimalkan potensi penyelewengan, ada baiknya peran Bulog lebih diarahkan sebagai evaluator, bukan sebagai pelaku impor langsung. 

Di samping itu, Lana menyarankan, pemerintah tetap harus menetapkan harga eceran tertinggi terhadap komoditas khususnya pertanian. Agar siapapun pihak yang mengimpor berupaya tinggi mencari harga rendah dan nilai jual komoditas terkait di pasaran tidak melambung. 

Pendapat lainnya juga disampaikan Ekonom Senior Indef, Didik J Rachbini yang melihat kapasitas Bulog sudah sangat menurun sehingga akan tidak mampu untuk mengurus bawang putih. Apalagi, lanjut dia, karena ketidakmampuan dana tersebut, Bulog dipastikan akan meminta bantuan swasta untuk melakukan impor komoditas tersebut.

“Kalau Bulog enggak punya dana, dia ngambil swasta. Berbagi untung dengan swasta. Itu sama dengan monopoli,” ujar Didik.

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

Praktik semacam itu, diungkapkan dia, sudah terjadi sejak lama. Tak tertutup kemungkinan ini berulang. Sehingga, disarankan Bulog fokus saja kepada komoditas utama, yaitu beras, mengingat kapasitas dananya yang terbatas. 

Sebelumnya, pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk mengimpor bawang putih sebanyak 100 ribu ton pada Maret 2019. Bawang putih tersebut nantinya akan di impor langsung dari China. Namun, pemberian diskresi untuk melakukan impor tersebut dikritik Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebab, Bulog dinilai tak mengikuti rekomendasi Permentan Nomor 38 tahun 2017, sehingga menimbulkan ketidakadilan berusaha di Indonesia. (mus)

Zulhas Tegaskan Indonesia Tak Impor Beras pada 2025, Ada Tapinya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani

Bea Cukai Kementerian Keuangan Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Kementerian Keuangan secara resmi memulai pemberlakuan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024