Menkeu Tegaskan Tak Asal Uber Pajak Triliun Aset WNI di Luar Negeri
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pajak saat ini masih melakukan kajian mendalam terhadap temuan banyaknya aset Warga Negara Indonesia di luar negeri, senilai kisaran Rp1.300 triliun yang belum dilaporkan ke dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.
Data temuan hasil pertukaran informasi secara otomatis dengan sejumlah negara tersebut, atau yang dikenal dengan Automatic Exchange of Information atau AEoI, memang ditegaskannya harus diteliti lebih dalam dan dicocokan dengan data perpajakan yang sudah dimiliki sebelumnya.
"Saat ini prosesnya, kita sedang meneliti data-data tersebut, dan oleh karena itu kita akan melakukan apa yang disebut penelitian yang lebih dalam mengenai kualitas dari datanya, dan nanti di-match-kan dengan data yang ada di dalam perpajakan sendiri," katanya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat malam 15 Maret 2019.
Menurut dia, jika pemerintah tidak mampu mengelola data keuangan yang diinformasikan oleh sejumlah negara tersebut dengan baik, dan menyebab kualitas kebijakan yang diambil dalam merespons laporan data tersebut serampangan atau terburu-buru. Maka, Indonesia ditegaskannya akan kehilangan reputasi dengan negara lain.
"Maka partner dari luar tidak akan memberikan data. Jadi harus ada yang disebut resiprocity itu tidak hanya dari sisi tukar data, tetapi kehandalan kita mengelola data termasuk kerahasiannya datanya," tutur dia.
"Jadi saya ingin menekankan untuk Automatic Exchange of Information kita belum sampai pada tahap berapa yang akan diidentifikasi. Tapi data yang sudah kita peroleh maupun data kita kirim nanti kita akan teliti bersama sumber sumber data yang ada di dalam DJP, maupun di DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai)," tambah dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak atau DJP mencatat, banyak aset warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri dengan nilai triliunan rupiah, namun belum dilaporkan. Itu diperoleh usai dilakukannya komitmen pertukaran informasi secara otomatis atau AEoI antara Indonesia dan 66 negara.