Teken MoU, ESDM Siap Bangun Jargas di 18 Kabupaten/Kota

Jaringan Gas Rumah Tangga PGN
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, melakukan nota kesepahaman dengan 18 Pemerintah Kabupaten/Kota terkait penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga pada 2019.

Harganya Rp18 Juta Motor Baru Ini Punya Konsumsi BBM 67 KM per Liter

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menjelaskan, langkah ini merupakan amanat pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi.

Isinya mengamanatkan bahwa penyelenggaraan kegiatan usaha minyak dan gas bumi, harus menjamin efisiensi dan efektifitas tersedianya minyak dan gas bumi baik sebagai sumber energi maupun sebagai bahan baku untuk kebutuhan dalam negeri.

Pertamina Komitmen Perkuat Jargas untuk Transisi Energi

"Maka kami melakukan langkah-langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas, dengan diversifikasi energi melalui pembangunan infrastruktur minyak dan gas bumi ini," kata Djoko di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu 13 Maret 2019.

Djoko menjelaskan, dalam rangka mendukung program diversifikasi energi, pemerintah telah melakukan berbagai upaya seperti misalnya melakukan konversi minyak tanah ke LPG.

Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Kemudian, ada juga program diversifikasi BBM ke BBG untuk transportasi, dan pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi untuk rumah tangga melalui pipa (jargas).

Selain itu, lanjut Djoko, hingga saat ini Dirjen Migas juga telah berhasil membangun jargas dengan Anggaran APBN sejak 2009, dengan capaian total sambungan rumah tangga (SR) hingga akhir 2018 sebanyak 325.852 SR.

"Yang kesemuanya terbagi di 16 provinsi dan 40 kabupaten/kota di seluruh Indonesia," ujarnya.

Diketahui, pada 2019 ini, Kementerian ESDM akan membangun jaringan gas bumi untuk rumah tangga di 18 lokasi, dengan total sebanyak 78.216 SR. Rincian ke delapan belas kabupaten/kota tersebut meliputi:

Kabupaten Aceh Utara (5.000 SR); Kota Dumai (4300 SR); Kota Jambi (2000 SR); Kota Palembang (6.000 SR); Kota Depok (6.230 SR); Kota Bekasi (6.720 SR); Kabupaten Karawang (2.681 SR); Kabupaten Purwakarta (3.765 SR); dan Kabupaten Cirebon (6.520 SR) .

Selanjutnya di Kabupaten Bojonegoro (4.000 SR); Kabupaten Lamongan (4.000 SR); Kabupaten Mojokerto (4.000 SR); Kota Mojokerto (4.000 SR); Kabupaten Pasuruan (4.000 SR); Kabupaten Probolinggo (4.000 SR); Kabupaten Wajo (2.000 SR); Kabupaten Kutai Kertanegara (4.000 SR); dan Kabupaten Banggai (5.000 SR). (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya