Lawan Tengkulak, 16.796 ASN Bogor Diwajibkan Beli Beras dari Petani

Bupati Bogor Ade Yasin tunjukkan beras asli Bogor Carita Makmur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad A.R

VIVA – 16.796 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor diwajibkan membeli lima kilogram beras asli yang diproduksi petani di wilayah Bogor setiap bulannya. Selain melawan tengkulak, pendistribusian ini bagian kebijakan dalam tahap upaya menyejahterakan petani. 

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

"Awalnya kita dapat cerita dari petani bahwa selama ini setiap hasil panen yang berupa gabah sudah dibeli oleh tengkulak dan dibawa keluar. Datang lagi sudah berupa beras jadi kita mulai memutus mata rantai itu jadi petani bisa panen sendiri, produk sendiri dan dijual sendiri," kata Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin diwawancarai VIVA di lokasi panen beras Carita Makmur, Rabu 13 Maret 2019.

Selama menunggu pasar beras lebih luas, Ade mengatakan, pemerintah daerah menerapkan kebijakan pendistribusian kepada ASN. "Untuk membeli beras setiap bulannya sesuai dengan kemampuan minimal lima kilogram," kata Ade.

Daftar Harga Pangan 25 November 2024: Bawang hingga Telur Ayam Naik

Ade menjelaskan, Beras Carita Makmur berasal dari bahasa Sunda berarti kisah kemakmuran. Kebijakan ini menjadi langkah untuk menambah kesejahteraan hasil pertanian. Artinya, meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman padi dan meningkatkan nilai tambah padi upsus pajale (padi, jagung, kedelai).

Panen raya kalau ini meliputi luas panen 85.966 hektare dengan produksi 535.716 ton GKG atau menghasilkan 353.750 ton beras. Dalam pendistribusian beras, kata dia, Dinas Pertanian, Hortikultura, dan Perkebunan bekerja sama dengan Perusahaaan Daerah Pasar Tohaga sebagai unit usaha akan membeli hasil panen berupa Gabah Kering Giling (GKG) dari 18 kelompok pertanian. 

Zulhas Tegaskan Indonesia Tak Impor Beras pada 2025, Ada Tapinya

Beras kemudian akan digiling dan dikemas dengan brand Carita Makmur untuk dijual kepada ASN. Kebijakan kewajiban membeli beras ini sebagai contoh baik kepada masyarakat untuk membeli produk pertanian asal Bogor.

"Jadi kita berdayakan dari kita untuk kita. Mulai bulan ini, kita panen perdana untuk kebijakan ini langsung sudah ada konsumennya  ASN," katanya.

Sebagai uji coba awal saat ini Pemerintah akan mendistribusikan 85 ton per bulan dengan masing-masing ASN wajib membeli lima kilogram. Menurut Ade, jika sukses maka jumlah pembelian ASN di setiap bulan akan dinaikkan menjadi 10 kilogram. 

Selain ASN, beras Carita Makmur yang memiliki kualitas premium ini akan dipasarkan ke hotel-hotel dan rumah sakit di bogor. "Produk beras petani Bogor tidak kalah dari tetangga. Tapi besok lusa harus lebih banyak lagi. Kita ingin di pasar luaskan kepada masyarakat sehingga petani dapat harga yang baik," kata Ade. 

Plh Inspektur III (Penanggungjawab Upsus Pajale Kabupaten Bogor) pada Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Dahono mengatakan, kebijakan ini adalah kebijakan daerah.

"Kalau Kementerian Pertanian belum ada, namun ini adalah inovasi kebijakan daerah Kabupaten Bogor," katanya kepada VIVA, Rabu 13 Maret 2019. 

Seperti yang disampaikan Bupati, bahwa untuk menyerap beras lokal dengan cara mengandeng Dinas Pertanian dan Pasar Daerah Tohaga untuk kemudian menjualnya ke ASN. Sebab, kata dia, selama ini Bogor menjadi salah satu wilayah yang mampu mengekspor beras. "Kenapa diekspor ke luar kalau kita bisa gunakan sendiri," katanya.

Dalam uji coba ini, lanjut Dahono, ASN diwajibkan membeli sebanyak lima kilogram per orang. Namun untuk mencukupi dari volume kebutuhan keseluruhannya sebanyak 325 ribu ton 

"Kami kementerian mendukung. Walau masih jauh volume paling tidak langkah ini dimulai dulu. Langkah maju untuk memasyarakatkan beras Bogor sendiri," katannya. 

Terkait kebijakan kewajiban pembelian beras oleh ASN, kata Dahono menambahkan, pihak Kementerian berjanji akan membahasnya ke tingkat nasional.

"Ada peluang ya untuk mendorong ke sana aparatur Kementerian atau Daerah (se-Indonesia) seperti mewajibkan ASN mengkonsumsi beras produksi pemasaran tidak menjadi masalah. Saya pikir itu prinsipnya adalah meningkatkan produksi untuk kesejahteraan petani. Kalau pasarnnya tidak lancar akan berpengaruh ke petani," katanya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya