Bappenas Pastikan Kartu Pra Kerja Masuk RPJMN 2020-2024
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, program Kartu Pra Kerja yang bakal diluncurkan Presiden Joko Widodo, bakal masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024.
Program tersebut, ditegaskannya, bakal dimasukkan ke dalam skema pengembangan kemampuan atau skill dari pekerja, baik yang sudah memiliki pekerjaan maupun yang belum bekerja. Dengan demikian, daya saing pekerja Indonesia mampu bersaing di tingkat global.
"Jadi, ada dalam RPJMN 2020-2024, itu sudah ada skema penguatan skill pekerja, baik yang sudah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan," kata dia, saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 13 Maret 2019.
Meski skema tersebut, dikatakannya, sudah tertuang dalam RPJMN, namun Bambang belum mau mengungkapkan rencana anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan program tersebut tiap tahunnya. Menurutnya, yang penting dari program tersebut adalah untuk mendukung penguatan skill masyarakat dalam jangka waktu menengah panjang.
"Ya, pokoknya kita bisa buat skema dukung itu," tegas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, program Kartu Pra Kerja yang bakal diluncurkannya nanti tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski begitu, dia belum mau menjelaskan secara rinci pos anggaran mana yang akan dialokasikan untuk program tersebut.
Menurut dia, program tersebut harus dilihat sebagai bentuk investasi pemerintah untuk memajukan sumber daya manusia Indonesia. Sebab, pemegang kartu tersebut bakal mendapat insentif atau gaji, meski belum mendapat pekerjaan, sehingga bisa lebih produktif.
"Ya, seperti yang saya sampaikan bahwa dalam lima tahun ke depan itu kita ingin berkonsentrasi fokus pembangunan sumber daya manusia secara besar-besaran, ya salah satunya ini," katanya di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 10 Maret 2019. (asp)