Menko Darmin: Jangan-jangan Kita Terlalu Murah Hati terhadap MEA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Kinerja ekspor Indonesia tidak mampu terdongkrak, meskipun Indonesia sudah melakukan berbagai perjanjian perdagangan bebas dengan berbagai negara maupun kelompok negara. Pada 2018, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekspor Indonesia hanya mampu tumbuh 6,7 persen jauh di bawah target yang sebesar 11 persen.

BI: Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Perekonomian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution pun menduga, berbagai perjanjian perdagangan yang telah dibuat oleh Kementerian Perdagangan dengan negara lain, baik dalam bentuk Free Trade Agreement atau FTA maupun Comprehensive Economic Partnership Agreement atau CEPA tidak dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Maksudnya, lanjut dia, perjanjian perdagangan tersebut tidak dilakukan tanpa adanya harmonisasi yang konkret antara kerja sama perdagangan yang dibuat dengan kesiapan produk industri dalam negeri. Akibatnya ekspor Indonesia tidak mampu terdorong dengan cepat.

Nasib 10 Juta Pedagang di Ujung Tanduk, Aparsi Tolak Aturan Baru Tembakau

"Kita cukup semangat menyelesaikan FTA dan CEPA yang apapun namanya dengan banyak negara atau kelompok negara, tapi kita belum pernah mengharmonisasi," katanya di Jakarta, dikutip Rabu 13 Maret 2019.

Bahkan, Darmin menduga perjanjian perdagangan tersebut hanya menjadikan impor Indonesia semakin melonjak pertumbuhannya ketimbang pertumbuhan ekspor. Adapun rata-rata pertumbuhan ekspor saat ini dikatakannya hanya mencapai delapan persen, sedangkan impor mampu tumbuh di atas 20 persen.

Satgas Amankan 415.035 Kosmetik Ilegal Bernilai Rp11,45 Miliar

"Jangan-jangan terlalu murah, murah hati misalnya terhadap MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), misalnya. Ini misalnya loh. Yang mau saya katakan kita perlu pelajari ini supaya kita bisa mendudukkan apakah FTA, CEPA, itu sudah pernah kita harmonisasikan. Jangan-jangan meningkatkan impor," papar dia.

Karenanya, kata dia, berbagai perjanjian perdagangan tersebut perlu untuk dikaji ulang dan diharmonisasikan supaya antara yang diproduksi di dalam negeri bisa memenuhi berbagai kebutuhan produk negara tujuan. Di samping juga produk negara mitra dagang tersebut bisa masuk sesuai dengan kebutuhan industri domestik.

"Sehingga sebenarnya kalau hanya mencari market baru adalah untuk orang lain yang produknya enggak punya atau orang lain produknya yang enggak efisien. Maka perlu diidentifikasi," tutur dia. (art)

Charles Sitorus dan Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Tak Cuma Tom Lembong, Ini Jejak Impor Gula 6 Menteri Perdagangan di Era Jokowi

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama Charles Sitorus mantan Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI (2015-2016) kasus impor gula

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024