Jokowi Janji Kenaikan Gaji PNS Dirapel April 2019
- Fikri Halim/VIVA.co.id
VIVA – Presiden Joko Widodo menjanjikan kenaikan gaji pegawai negeri sipil direalisasikan pada April mendatang. Hal ini menanggapi banyaknya pertanyaan dari Aparatur Sipil Negara atau ASN.Â
"Tadi di sana, waktu saya salam-salaman, ada yang menanyakan kepada saya, pak ini PNS gajinya naiknya kapan. Saya jawab, iya saya bilang saya mengerti," ujarnya saat meresmikan tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung, Jumat 8 Maret 2019.Â
Kepala Negara mengatakan, saat ini Peraturan Pemerintah atau PP terkait kenaikan gaji tersebut akan selesai pada bulan ini. Sehingga pada April, kenaikan gaji PNS Januari, Februari dan Maret sudah bisa dibayarkan .Â
"PP nya baru disiapkan saya kira ini Maret ini akan selesai, sehingga awal April nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada bapak ibu sekalian. Dirapel, plus gaji 13 dan 14 (Tunjangan Hari Raya /THR), tapi bulan berikutnya menjelang lebaran," ungkap Jokowi.Â
Di satu sisi, Jokowi pun memuji kecepatan pelayanan dari ASN yang semakin hari semakin kelihatan. Ia mencontohkan proses penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP yang tidak dipungut biaya dan bisa diterbitkan pada hari itu juga.Â
Selain itu, proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan dikatakannya, bisa diselesaikan hanya dalam waktu tiga hari. Hal itu ditanyakan Jokowi langsung kepada Sekretaris Daerah dari empat kabupaten yang langsung dia temui.Â
"Sehingga diharapkan investasi di sini, infrastruktur siap, perizinan cepat, saya kira akan menarik investasi yang sebanyak-banyaknya dan kita harapkan ini akan membuka lapangan pekerjaan yang semakin banyak di provinsi Lampung," tuturnya.