Merger Garuda-Sriwijaya Air Berpotensi Ciptakan Persaingan Tak Sehat

Pesawat Sriwijaya air.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tengah melakukan pengawasan terhadap maskapai yang berencana menggabungkan dua perusahaan menjadi satu atau merger. Hal tersebut, dinilai berpotensi terjadi persaingan tidak sehat pada transportasi udara di Indonesia ini.

Manajemen Jamin Tak Ada PHK di Proses Merger Angkasa Pura I dan II

"Kita temukan kerjasama operasional. Garuda menempatkan direktur di Sriwijaya. Berpotensi persaingan tidak sehat," ucap Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih kepada wartawan di Medan, Rabu siang, 6 Maret 2019.

Guntur mengungkapkan KPPU baru menemukan praktik tersebut di dua maskapai, Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air. Tidak tutup kemungkinan, akan terjadi hal serupa dengan perusahaan penerbangan yang lainnya beroperasi di tanah air ini.

Manajemen Sriwijaya Air Buka Suara soal Pendirinya Jadi Tersangka Korupsi Timah

"Kita akan memberikan penilaian terhadap merger beberapa maskapai penerbangan ini. Dengan beberapa pelaku usaha ini," tutur Guntur.

Selain itu, Guntur mengungkapkan KPPU juga terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kartel terhadap kenaikan harga tiket pesawat domestik. Kemudian, kargo dan Avtur masih dalam penelitian untuk dilakukan tindaklanjuti klarifikasi.

Pelindo Berhasil Efisiensi Rp 1,3 Triliun Pascamerger, Intip Strateginya

"Tiket pesawat dugaan kartel dalam masih penyelidikan. Kemarin, kita masukan satu lagi soal avtur, sudah peneltian dan bagasi (Cargo) penelitian," ungkap Guntur.
 

Suasana bandara [dok. PT Angkasa Pura II]

Merger Angkasa Pura Diresmikan Sore Ini! AP I dan AP II Bersatu Jadi PT Angkasa Pura Indonesia

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal meresmikan merger antara PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) menjadi PT Angkasa Pura Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2024