DPR Bakal Minta Kejelasan Pertamina Soal Impor LNG Dari Mozambik

Ilustrasi pipa kilang LNG.
Sumber :
  • VIVAnews/Zulfikar Husein

VIVA – Komisi VII DPR RI akan memanggil PT Pertamina untuk meminta kejelasan terkait kesepakatan impor gas alam cair (LNG) dari Mozambik. Pertamina diketahui telah meneken perjanjian jual beli (SPA) dengan perusahan asal Mozambik yang impornya dilakukan mulai tahun 2024.

Wabah Corona Melanda, Pasokan Perta Arun Gas Tetap Aman ke Konsumen

Anggota Komisi VII, Ramson Siagian mengatakan, pihaknya segera mengusulkan jadwal pembahasan khusus dengan Pertamina dan Pemerintah terkait rencana tersebut. 

"Ya nanti segera (dipanggil), secara khusus saya usulkan. Nanti kita ricek, ya apa dasarnya, apakah ada yang memaksa kita belum tahu," kata Ramson di Komisi VII DPR, Jakarta, Senin 4 Maret 2019. 

Beralih ke Jargas, Warga Pasuruan Mengaku Lebih Irit

Menurutnya, meskipun pembelian LNG dari Mozambik itu baru akan dilakukan pada 2024 namun volume pembelian yang terbilang besar dan waktu panjang perlu dipertanyakan. Diketahui kontrak Pertamina dengan perusahaan asal Mozambik itu dilakukan selama 20 tahun dengan volume satu juta ton per tahun. 

"Ya kita akan betul-betul cek, apa murni strategi Pertamina atau ada tekanan. Iya dong, kok sampai berani 20 tahun," kata dia. 

Pedagang Warung Lesehan Kecipratan Untung dari Pembangunan Jargas PGN

Politisi dari Partai Gerindra ini mengaku paham betul soal kekuatan energi primer Indonesia. Mulai dari batubara, gas, bahan bakar minyak hingga energi terbarukan. 

"Jadi Kalau gas kita masih oke sama batubara. Minyak yang sudah defisit, cuma kita bagaimana security energi kita bisa oke," katanya. 

Ke depan, Ramson menyebut pihaknya akan mengusulkan renegosiasi kontrak terhadap ekspor-ekspor gas yang dilakukan Indonesia agar impor tidak lagi dilakukan. "Tenang aja nanti, kalau sudah pemerintah nanti kita akan revisi kontrak kontrak ekspor gas ke luar negeri, kita prioritaskan dalam negeri sehingga tidak harus impor-impor lagi." (mus) 

Kapal LNG (Liquefied Natural Gas) Aquarius yang disita Kejaksaan di kasus Asabri

Rekam Jejak Kapal LNG Aquarius yang Disita Kejaksaan di Kasus Asabri

Kapal LNG Aquarius yang sudah berusia 44 tahun, termasuk salah satu aset yang disita Kejaksaan Agung di kasus Asabri

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2021