Pertamina Bakal Impor LNG Dari Mozambik

Donggi Senoro LNG
Sumber :
  • Antara/Puspa Perwitasari

VIVA – PT Pertamina akan mengimpor Liquefied Natural Gas atau LNG dari Mozambik mulai tahun 2024. Hal ini dilakukan lantaran produksi dan kebutuhan gas dalam negeri diperkirakan mulai tak seimbang. 

Wabah Corona Melanda, Pasokan Perta Arun Gas Tetap Aman ke Konsumen

Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Sale and Purchase Agreement (SPA) atau perjanjian jual beli dengan perusahaan asal Mozambik, Anadarko Petroleum Corporation. 

SPA itu dilakukan untuk pembelian gas alam cair dari Mozambik LNG1 Company Pte Ltd, yang merupakan entitas penjualan bersama yang dimiliki dari Mozambik Area 1 co-venturer. 

Beralih ke Jargas, Warga Pasuruan Mengaku Lebih Irit

Perjanjian tersebut disepakati untuk satu juta ton per tahun (MTPA) dengan jangka waktu 20 tahun, dan akan dimulai pada 2024 mendatang. "Kan baru tandatangan SPA saja. Baru 2024 lah jalan," ujar Basuki di Komisi VII DPR RI, Jakarta Senin 4 Maret 2019. 

Ia menegaskan, bahwa impor dilakukan karena kebutuhan. Sebab, keseimbangan pasokan gas semakin lama semakin tidak seimbang antara produksi dan kebutuhan domestik. 

Pedagang Warung Lesehan Kecipratan Untung dari Pembangunan Jargas PGN

"Makin lama kan makin tidak seimbang antara produksi dan kebutuhan domestik. Sektor pupuk, listrik, RDMP (Refinery Development Master Plan) kan nambah terus. Jadi sampai pada di mana kebutuhan enggak bisa semua, bisa disuplai oleh produksi," kata dia. 

Menurutnya, kesepakatan ini merupakan tujuan jangka panjang. Ia mengemukakan alasan memilih pasokan LNG dari Mozambik karena harga yang lebih murah. "Harganya terbaik," ujarnya.

Lebih lanjut, Basuki menegaskan, pihaknya selalu menyesuaikan antara pertumbuhan kebutuhan dan pasokan. "Kan berdasarkan data balance dan rencana produksi." (mus) 

Kapal LNG (Liquefied Natural Gas) Aquarius yang disita Kejaksaan di kasus Asabri

Rekam Jejak Kapal LNG Aquarius yang Disita Kejaksaan di Kasus Asabri

Kapal LNG Aquarius yang sudah berusia 44 tahun, termasuk salah satu aset yang disita Kejaksaan Agung di kasus Asabri

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2021