Menteri Rini Ancam Pecat Direksi BUMN yang Telat Bayar Gaji Karyawan

Menteri BUMN Rini Soemarno.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Seluruh direksi perusahaan BUMN berkumpul dalam rapat koordinasi yang digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 28 Februari 2019. Setidaknya tercatat ada 154 perusahaan pelat merah yang tentunya berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN.

Adaptasi di Tengah Pandemi, KAI Optimalkan Aset Ini Jaga Kinerja

Menteri BUMN, Rini Soemarno berpesan, para pemimpin BUMN itu untuk tidak hanya mencetak keuntungan. Melainkan harus memiliki empati, tidak hanya untuk masyarakat luas, namun juga yang utama adalah untuk karyawan di dalam. 

"Saya enggak mau dengar laporan pegawai BUMN yang gajinya bayarnya mundur. Awas. kalau sampai ada itu pak Direktur (direksi) langsung saya ganti," kata Rini di JCC, Jakarta, Kamis 28 Februari 2019. 

Erick Thohir Tegaskan Perusahaan BUMN Harus Palugada

Rini mengatakan, hari ini adalah momen di mana saat seluruh BUMN berkumpul untuk bisa memperbaiki berbagai hal. Ditegaskannya, mandat BUMN adalah menjadi agen pembangunan dan menciptakan nilai-nilai di masyarakat. 

Selain itu, Rini juga menekankan pembentukan Holding BUMN adalah hal yang penting untuk menciptakan kapitalisasi sumber daya dan efisiensi. 

BNI Cetak Laba Bersih Rp4,32 Triliun pada Kuartal III-2020

"Holding-holding sektoral saya harapkan bisa selesai sebelum tahun 2019.  Holding-holding (BUMN) karya juga harus terbentuk. Karena seringkali terjadi duplikasi unit usaha. Seperti unit usaha properti yang kecil-kecil," katanya. (dau)

Transaksi di Pegadaian.

Nasabah Pegadaian Melonjak Selama COVID-19 jadi 3 Juta Orang

Pegadaian mencatat kenaikan jumlah nasabah sebesar 21,4 persen secara tahunan dari 15 Juta menjadi 18 Juta.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2021