Jokowi Ungkap Peran MA Dalam Lompatan Kemajuan Ekonomi 

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) menyampaikan sambutannya saat menghadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Presiden Joko Widodo menyebutkan, beberapa lompatan kemajuan Indonesia saat ini. Termasuk dalam bidang ekonomi dan investasi. Di dalamnya, ada peran penting lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA).

Sosok Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Susun Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut MA

Itu dikatakan Kepala Negara, saat memberi pidato sambutan pada laporan tahunan MA, di Jakarta Convention Center, Rabu 27 Februari 2019. Jokowi mencontohkan, adalah peringkat kemudahan berusaha Indonesia yang naik drastis.

"Seperti lompatan kemajuan peringkat Indonesia dalam ease of doing business dari peringkat 120 menjadi peringkat 73. Di situ ada peran penting dari reformasi di lembaga peradilan yang dipimpin MA," kata Presiden Jokowi, disambut tepuk tangan.

KY Asumsikan Zarof Ricar 'Mainkan' Seribu Perkara hingga Raup Rp1 Triliun, Begini Respons MA

Kemudahan berusaha dicapai oleh Indonesia, salah satu yang sebelumnya dilakukan adalah melakukan deregulasi berbagai peraturan. Baik peraturan di tingkatan daerah seperti peraturan daerah (perda), hingga di level pusat.

Di pusat, beberapa peraturan menteri hingga peraturan presiden, juga diubah atau dicabut. Sebab dianggap menghambat iklim berinvestasi dan berusaha di Indonesia.

MA Nyatakan Tiga Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik

"Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada MA serta keberhasilan MA dalam melakukan berbagai terobosan turut menjadi kunci dalam keberhasilan Indonesia melakukan berbagai lompatan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir," jelasnya.

Dalam beberapa kesempatan, Jokowi tetap menargetkan agar kemudahan berusaha di Indonesia terus naik. Bahkan, ia mengatakan kemudahan berusaha ditargetkan mencapai peringkat 40, dan terus naik.

Turut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Menkumham Yasonna H Laoly, Menko Polhukam Wiranto. (jhd)

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

MA Anulir Vonis Bebas, Eks Bupati Langkat Dibui 4 Tahun di Kasus Kerangkeng Manusia

Mahkamah Agung (MA) memberikan anulir kepada vonis atau putusan bebas untuk mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin alias Cana pada kasus kerangkeng manusia.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024