AirNav Sepakat Tunda Kenaikan Tarif Navigasi Udara
- Raden Jihad Akbar/VIVA.co.id
VIVA – Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav sepakat menunda kenaikan tarif layanan navigasi udara saat ini. Upaya tersebut dilakukan agar harga tiket pesawat bisa diturunkan.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Rianto Rahardjo mengungkapkan, keputusan tersebut pun merupakan hasil dari kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan di industri penerbangan dan juga Kementerian Perhubungan.
"Isu tiket sebagainya kami sudah duduk satu meja dengan INACA (Indonesia National Air Carrier Association) ada penundaan kenaikan (tarif layanan navigasi). Sudah sepakat," ujar Novie di Padang, Sumatera Barat, Rabu 20 Februari 2019.
Dia menjelaskan, dari komponen tiket pesawat yang dibayarkan penumpang, ada komponen biaya layanan navigasi yang dibebankan. Komponen tersebut masuk dalam biaya operasional penerbangan, namun porsinya ditegaskan sangat kecil.
"Jadi sebetulnya berapa porsi AirNav (di harga tiket), itu sangat kecil yaitu 1,5 persen," tuturnya.
Dia pun menegaskan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak berorientasi kepada keuntungan tapi keselamatan penerbangan. Penundaan kenaikan tarif tersebut tidak berpengaruh pada keuangan perusahaan.
"(Namun) konsekuensinya kalau ada sesuatu yang tertunda, investasinya ada yang tertunda pula," tuturnya. (art)