Maret 2019, Tarif Listrik PLN Turun
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN memutuskan untuk memberikan diskon atau penurunan tarif bagi pelanggannya mulai 1 Maret 2019. Diskon tersebut, ditujukan bagi pelanggan golongan R-I 900 VA Rumah Tangga Mampu atau RTM.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan, dengan pemberian diskon tersebut, maka pelanggan listrik 900 VA hanya membayar tarif listrik sebesar Rp1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh.
"Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM," kata dia seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat 15 Januari 2019.
Lebih lanjut, dia mengatakan, penurunan tarif itu diberikan, lantaran adanya efisiensi digolongan tersebut, seperti penurunan susut jaringan, perbaikan Specified fuel consumption (SFC) dan peningkatan capacity factor (CF) pembangkit.
Selain itu, Made juga mengatakan, penurunan itu juga disebabkan, karena terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dolar AS, di mana kondisi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Pirce (ICP) selama tiga bulan terakhir mengalami penurunan dari US$62,98 per barel menjadi US$56,55 per barel.
“Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM, agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Made.
Made menambahkan, insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA itu tidak menyertakan syarat apapun. Sebab, ditegaskannya, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini, dan seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik. (asp)