Operasi Maret 2021, Tarif LRT Jabodebek Jauh-Dekat Rp12 Ribu
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – PT Kereta Api Indonesia dan PT Adhi Karya Tbk, telah sama-sama sepakat untuk menetapkan tarif Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit wilayah Jabodebek sebesar Rp12 ribu.
Kepala Divisi LRT Jabodebek PT KAI, John Roberto menjelaskan, usulan dan penetapan tarif LRT sebesar Rp12 ribu itu nantinya akan bersifat flat, yakni berlaku untuk trayek perjalanan jauh dan dekat.
"Tarif Rp12 ribu itu sudah berdasarkan perhitungan kemampuan daya beli masyarakat dan termasuk juga angka inflasinya. Jadi, sekali jalan," kata John di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat 15 Februari 2019.
John menjelaskan, usul dan pengajuan tarif LRT sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp30 ribu, akhirnya tidak bisa disepakati dengan berbagai pertimbangan.
Sebab, ternyata harga itu dinilai tidak sesuai dengan aspek keekonomian, yang di dalamnya turut memperhitungkan kemampuan daya beli masyarakat.
"Padahal, kalau dari hitung-hitungan dan tarif keekonomian kita, itu kan (tarifnya bisa mencapai) Rp30 ribu," ujarnya.
Pada saat yang sama, pengamat transportasi Darmaningtyas menilai, penetapan tarif LRT sebesar Rp12 ribu untuk perjalanan jauh-dekat itu, sebenarnya merupakan angka yang relatif.
Meski demikian, dia pun mengaku bahwa jika dibandingkan dengan tarif usulan sebelumnya yang mencapai sebesar Rp30 ribu, tarif Rp12 ribu itu memang terbilang jauh lebih murah.
"Karena, sebenarnya soal tarif angkutan umum itu kan keputusan publik, bukan keputusan ekonomis. Artinya, pemerintah harus bisa membuat tarif itu jadi lebih murah," kata Dharmaningtyas. (asp)