Formula Harga Avtur, Wamen ESDM Tegaskan Margin Maksimal 10 Persen

Distribusi BBM dan Avtur ke Sulawesi
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan aturan tentang formula harga avtur. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Umum Jenis Avtur yang Disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.

Soal Tuduhan Monopoli Avtur, Pertamina Dinilai Sudah Patuhi Aturan BPH Migas

Wakil Menteri (Wanen) ESDM Arcandra Tahar mengatakan, aturan berupa Kepmen tersebut menetapkan harga maksimum dari avtur. Selain itu, juga ditegaskan bahwa margin atau selisih keuntungan badan usaha maksimal 10 persen. 

"Di sana kita tetapkan ceiling-nya, batas maksimum, dan di-link dengan harga MOPS (mean of platts Singapore), ditambah ongkos transportasi dan lain-lain, plus margin badan usaha maksimum kan 10 persen," kata Arcandra di kantornya, Jakarta, Kamis 14 Februari 2019. 

Perluas Distribusi Avtur Ramah Lingkungan, Pertamina Patra Niaga Pasok SAF ke Citilink

Namun begitu, Arcandra tak menjawab lugas apakah dengan formula baru harga avtur itu, akan membuat harga avtur di Indonesia lebih bersaing dengan negara tetangga. Pihaknya masih mengamati perbandingan harga avtur dengan negara lain seperti Singapura dan lainnya. 

"Kami tim melihat perbandingan berapa harga avtur di Indonesia dengan negara-negara tetangga," ujarnya. 

Pertamina Gandeng Airbus Kembangkan Avtur Ramah Lingkungan

Ia melanjutkan, dengan biaya transportasi atau ongkos angkut avtur yang berbeda ke berbagai daerah, maka dipastikan harga avtur tiap bandara di daerah berbeda. 

"Tentu di Indonesia antara Cengkareng dengan yang di Sorong harganya beda, karena ada biaya transportasi. Formula yang ada itu bisa meng-cover seluruh Indonesia," kata dia.

Arcandra juga enggan berkomentar apakah badan usaha lain didorong untuk masuk menjual avtur di Bandara. Sebab, saat ini PT Pertamina merupakan satu-satunya badan usaha yang aktif memasok avtur di dalam negeri. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengemukakan akan membuka peluang bagi kompetitor Pertamina dalam menjual avtur di Bandara. Hal ini menanggapi monopoli Pertamina memasok avtur di bandara dalam negeri.

"Pilihannya hanya satu, harga avtur bisa sama dengan internasional tidak? kalau tidak, saya masukkan kompetitor yang lain," kata Jokowi di acara Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia beberapa hari yang lalu. 

Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin

Kemenko Marves Kaji Perusahaan Swasta Jadi Penyalur Avtur

Deputi Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin mengatakan saat ini pihaknya akan mengkaji terkait usulan penyediaan bahan bakar pesawat oleh badan usaha swasta.

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2024