Pemerintah Target Ekspor Kendaraan Meroket 70 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (ketiga dari kanan) saat peresmian aturan itu di kantor PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Arrijal Rahman

VIVA – Pemerintah menetapkan simplifikasi ekspor kendaraan bermotor dalam bentuk jadi atau completly build up (CBU). Pemerintah memperkirakan, ekspor kendaraan bermotor meroket mencapai 70 persen dari yang sebelumnya hanya sebesar 64 persen.

Ekspor Mobil Indonesia Naik Drastis, tapi Ada yang Aneh

Aturan simplifikasi itu tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi, yang ditetapkan pada 11 Februari 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kemudahan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam proses simplifikasi itu ialah ekspor kendaraan bermotor CBU dapat masuk ke Kawasan Pabean tempat pemuatan, sebelum pengajuan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Ekspor Mobil Nasional Melambat, Toyota Ungkap Hal Ini Jadi Penyebabnya

Selain itu, katanya, masuknya kendaraan yang akan diekspor ke Kawasan Pabean tidak lagi memerlukan Nota Pelayanan Ekspor atau NPE. Juga pembetulan jumlah dan jenis barang paling lambat tiga hari sejak tanggal keberangkatan kapal ditetapkan.

"Tadi mereka (para pelaku ekspor) menunjukkan average jumlah biaya yang bisa dihemat mencapai Rp191 miliar dengan data ekspor 2018," katanya saat peresmian aturan itu di kantor PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019.

Ekspor All New Honda BR-V Buatan Indonesia Tembus 1.000 Unit

Sebelum ada aturan simplifikasi itu, menurut Sri, setiap kendaraan bermotor yang akan diekspor wajib mengajukan PEB, menyampaikan NPE. Jika terdapat kesalahan maka pembetulan jumlah dan jenis barang paling lambat sebelum masuk Kawasan Paben. Akibatnya waktu yang diperlukan lebih lama.

"Dengan itu disampaikan pelaku usaha kita, harapan ekspor lebih 70 persen dari yang terakhir sebesar 64 persen, sehingga impor ditekan ini menunjang keinginan Pak Presiden, Indonesia menjadi pengekspor mobil terbesar di dunia dan masuk rangking 12," ujarnya.

Selain itu, studi oleh PT Astra Daihatsu Motor juga menunjukkan bahwa penyederhanaan dapat menurunkan average stock level sebesar 36 persen, dari 1.900 unit per bulan menjadi 1.200 unit per bulan.

Menurunkan juga kebutuhan truk untuk transportasi sebesar 19 persen per tahun, dari 26 unit menjadi 21 unit, serta menurunkan biaya logistik hingga 10 persen, yang terdiri atas man hour, trucking cost, serta direct, dan indirect materials.

Studi serupa juga oleh Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas. Dengan mekanisme ekspor baru itu, biaya logistik untuk storage dan handling akan turun menjadi sebesar Rp600 ribu per unit dan biaya trucking menjadi sebesar Rp150 ribu per unit. Total cost eficiency yang diperoleh lima eksportir terbesar kendaraan CBU mencapai Rp314,4 miliar per tahun. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya