Tantangan RI Hadapi Era Perdagangan Digital Global
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetyo
VIVA – Dalam menghadapi perkembangan di sektor perdagangan digital atau e-commerce yang makin berkembang pesat di era industri 4.0, Indonesia dinilai masih perlu melakukan pembenahan pada sejumlah sektor.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kementerian Koordinator Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan, salah satu yang harus difokuskan adalah kesiapan sumber daya manusia, dalam menghadapi iklim perdagangan digital.
Menurut Rudy, masalah tingkat pendidikan yang masih rendah turut menjadi penyebab dari daya saing para tenaga kerja Indonesia yang belum cukup kompetitif, untuk turut berlaga di sektor e-commerce saat ini.
"Talent kita perlu dibenahi dan banyak jenis klasifikasi jabatan yang kita masih sangat lemah. Karena mungkin kalau di level coding, programmer, itu sudah numpuk. Tapi klasifikasi jabatan di level atasnya lagi belum banyak," kata Rudy di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 12 Februari 2019.
Rudy membeberkan, di dunia kerja nasional saat ini, sekitar 60 persen tenaga kerja Indonesia umumnya terdiri atas staf administrasi. Sekitar 60 persen dari jumlah itu juga masih didominasi oleh lulusan sekolah menengah pertama (SMP) ke bawah.
"Ini lah yang harus kita ubah sehingga banyak orang berpendidikan lebih tinggi lagi di Indonesia, guna menunjang sektor e-commerce ini," ujarnya.
Oleh karenanya, laju cepat perkembangan di sektor e-commerce pun memang harus menjadi perhatian penuh pemerintah, guna memikirkan bagaimana pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Tujuannya tak lain adalah agar bisa mengejar ketertinggalan Indonesia di sektor e-commerce, akibat rendahnya tingkat pendidikan masyarakat.
"Maka perlu bagi pemerintah dan kita yang berkecimpung di bidang e-commerce ini, agar bisa me-reskilling para SDM dan tenaga kerja di sejumlah sektor yang terancam otomatisasi. Seperti misalnya teller perbankan dan lain sebagainya," kata Rudy.
Di sisi lain, Perpres Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap E-Commerce), yang kiranya akan rampung tahun ini, masih memiliki sejumlah permasalahan yang harus dibenahi dan diselaraskan.
Sebab, roadmap yang diinisiasi sejak 2014-2015 ini memiliki banyak aspek luaran yang dinilai sudah tidak relevan lagi terhadap pesatnya perkembangan e-commerce hari ini.
"Tapi ada juga beberapa isu yang belum ada di peta jalan (roadmap) dan harus kita masukkan. Misalnya soal data, yang tidak ada di roadmap, nanti akan kita masukkan," tutur Rudy.
"Karena di negara kita ini memang belum ada strategi ekonomi digital secara nasional. Bahkan permasalahan soal data itu saja saat ini masih dibahas di DPR," ujarnya. (art)