Kemenhub Anggap Wajar Tiket Pesawat Mahal

Ilustrasi-Penumpang pesawat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada Kementerian Perhubungan menganggap wajar banyak maskapai penerbangan menaikkan harga tiket pesawat. Lagi pula kenaikan itu masih sesuai dengan peraturan.

Menhub Targetkan Harga Tiket Pesawat Turun Sebelum Libur Nataru 2024

“Selama ini dan sejauh pengamatan kami, [penaikan harga tiket] tidak ada yang melanggar, artinya masih di bawah Tarif Batas Atas (TBA) yang sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pamestri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Minggu, 10 Februari 2019.

Harga tiket yang dikeluhkan masyarakat karena lebih mahal, menurut Pamestri, karena permintaan cenderung rendah atau low season. Perusahaan maskapai penerbangan perlu menaikkan harga demi menutupi biaya operasional selama jumlah penumpang sedikit.

Menko AHY: Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Akan Hasilkan Nilai Ekonomi Bagi Masyarakat

Meski demikian, dia mengingatkan lagi, harga tiket yang sudah dinaikkan itu sebenarnya masih wajar. “Sebenarnya tidak tinggi karena masih memenuhi syarat batas wajar," katanya.

Tiket mahal tidak berpengaruh pada pergerakan penumpang. Sebab pada Januari hingga Februari 2019 masuk dalam periode low season. Itu merupakan siklus tahunan yang biasa terjadi pada awal tahun dan akan kembali meningkat pada Maret.

5 Harga Tiket Pesawat Termahal Rute Domestik di Indonesia
Menteri BUMN, Erick Thohir (kanan) saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024

Soal Mahalnya Harga Tiket Pesawat, Erick Thohir: Aturan yang Mengikat Harus Dilepas

Menteri BUMN, Erick Thohir, buka suara terkait mahalnya harga tiket pesawat di Tanah Air, yang turut berdampak pada kinerja sektor pariwisata nasional.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024