Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Menteri Sofyan: Jangan Dikasih

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Zabur Karuru

VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil mengakui, masih ada pungutan liar atau pungli dalam pengurusan sertifikat tanah. Namun, praktik pungli itu hanya untuk satu atau dua kasus.

Temukan Dugaan Pungli Mesin Pertanian hingga Pupuk Palsu, Mentan Lapor Jaksa Agung

"Ini, memang jadi masalah. Karena begini, ketentuan yang ada bahwa desa bisa memungut sampai dengan Rp200 ribu untuk kepentingan pra sertifikat," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 6 Februari 2019. 

Di lingkup BPN, Sofyan menegaskan bahwa tidak ada sama sekali pungutan yang diterapkan. Sesuai instruksi Presiden, lanjut dia, jika ada pungli hendaknya langsung dilaporkan kepada penegak hukum. 

Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara

"Kecuali tindakan Rp200 ribu sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri. itu di Jawa Rp200 ribu, di luar Jawa Rp350 ribu. Ada aturannya. itu legal," kata mantan menteri koordinator bidang perekonomian itu. 

Ia pun menegaskan, pungli itu merupakan praktik lama di lingkungan masyarakat. Pihak BPN sendiri, akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pengurusan sertifikat dilakukan secara gratis. 

Harapan KPK Jelang Vonis Sisa Terdakwa Kasus Pungli Rutan

"Kita sosialisasi terus. Kalau kalian lihat dulu case-nya, banyak, sekarang sudah berkurang sekali. Di Jakarta misalnya, dulu ada kelompok masyarakat, sekarang sudah dibubarkan. Di Jakarta, secara formal tidak ada lagi, karena sudah dibiayai oleh provinsi dan pusat," jelasnya. 

Untuk itu, ia menegaskan, jika ada oknum yang melakukan pungli, masyarakat diimbau untuk tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta. 

"Kalau dimintakan uang, jangan dikasih. Jadi, memang ini adalah penyakit lama yang perlu pelan-pelan disosialisasi bahwa ini program pemerintah gratis," tuturnya. (asp)

Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu

Viral! Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu: Dipaksa Bayar 3 Kali

Seorang wisatawan mengadukan adanya pungutan liar (pungli) di objek wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang, Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024