Inalum Berminat Caplok Saham Vale Indonesia
- Istimewa
VIVA – PT Vale Indonesia Tbk telah mengajukan penawaran divestasi saham sebesar 20 persen ke pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Divestasi saham ini merupakan kewajiban perusahaan tambang pemegang kontrak karya (KK) sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2018.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno membenarkan, pihak Vale sudah mengirimkan surat penawaran kepada pemerintah. Namun, hingga kini pemerintah belum memberikan penugasan kepada BUMN.
"Vale sudah mengirim surat (divestasi). Kami sih berminat, cuma belum ada penugasan," kata Harry di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Jumat 1 Februari 2019.
Namun demikian, ia menegaskan, bahwa BUMN, termasuk Inalum berminat mencaplok saham perusahaan tambang yang induk usahanya berpusat di Brasil itu. Vale sendiri diketahui merupakan pemimpin global dalam produksi bijih besi dan salah satu produsen bijih nikel terbesar di dunia.
"Inalum juga katanya berminat, semuanya berminat. Tapi kita dari (Kementerian) BUMN itu belum ada penugasan," ucapnya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Antam Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo, enggan berkomentar lebih lanjut soal keinginan mencaplok saham Vale. Ia mengaku masih memprioritaskan program hilirasi untuk tahun ini.
"Kita kan ada prioritas. bagaimana cepat mengembangkan downstream (hilir) kita. jadi sumber daya kita banyak, tapi kalau downstream kita enggak jadi, buat apa," kata Arie. (mus)