Gelar RUPSLB, Adhi Karya Resmi Lepas Status Persero
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA – PT Adhi Karya Tbk, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB, terkait perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan rencana pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara sektor lnfrastruktur.
Direktur Utama PT Adhi Karya, Budi Harto menjelaskan, dengan adanya RUPSLB ini, maka nantinya seluruh saham seri B milik negara yang ada pada perseroan, akan menjadi setoran modal pada PT Hutama Karya.
"Jadi, semua sudah setuju bahwa seluruh saham (seri B) pemerintah dipindahkan ke Hutama Karya. Tetapi, itu masih menunggu keputusan dari Presiden," kata Budi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 1 Februari 2019.
Budi menjelaskan, pengalihan kepemilikan saham tersebut merupakan tindakan pemerintah, yang akan dituangkan dalam suatu Peraturan Pemerintah.
"Setelah adanya pengalihan saham tersebut, maka PT Hutama Karya akan menjadi induk Usaha (holding)," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Budi, perseroan nantinya akan berubah menjadi anak perusahaan BUMN, sebagaimana dimaksud dalam PP No.72/2016 perihal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.44/2005, tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.
"Kemudian, setelahnya akan terjadi perubahan status perseroan yang semula merupakan BUMN persero, menjadi non persero," kata Budi.
Selain itu, pemerintah akan melakukan pengalihan saham perseroan sebagai tambahan penyertaan modal negara di PT Hutama Karya, di mana pemerintah akan tetap memiliki aspek pengendalian di perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Pengendalian langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan satu saham Seri A Dwiwarna pada perseroan, dan pengendalian secara tidak langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 100 persen saham pada PT Hutama Karya yang akan menjadi pemegang saham Seri B terbanyak pada perseroan," ujarnya. (asp)