Menhub Targetkan Aturan Bagasi Berbayar Selesai Satu Bulan
- VIVA/ Cahyo Edi.
VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, memastikan aturan terkait pembatasan pengenaan tarif bagasi berbayar bakal bisa diselesaikan hanya dalam waktu satu bulan. Itu ditegaskannya bakal membuat tarif bagasi maskapai penerbangan bisa sesuai dengan harapan masyarakat.
Sebagai informasi, pengenaan bagasi berbayar sudah mulai diterapkan oleh maskapai berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC) sejak awal tahun ini. Maskapai Lion Air dan Wings Air memutuskan untuk mengenakan tarif bagasi pada 22 Januari 2019, sedangkan Citilink pada 8 Februari 2019.
"Ya saya sedang membuat PM (Peraturan Menteri), tiga sampai empat minggu selesai. Tentang bagaimana penetapan tarifnya, di mana tarifnya itu kita harapkan lebih favorable, lebih matching lah dengan ekspektasi masyarakat," tegas dia saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019.
Karena itu, dia berharap, sebelum PM tersebut terbit, bagi maskapai yang telah mengenakan tarif bagasi berbayar, seperti Lion Air, memberikan diskon terlebih dahulu kepada penumpangnya. Sementara bagi maskapai lain yang belum menerapkan kebijakan tersebut, seperti Citilink, diharapkannya untuk ditunda.
"Nah kepada airline, saya mengimbau agar memberikan, kalau yang sudah terlanjur, memberikan diskon, kalau yang belum memberlakukan, menunda sementara sampai PM jadi," tuturnya.
Dia pun menjamin, jika PM tersebut terbit, maskapai yang menerapkan bagasi berbayar bakal merujuk aturan tersebut, sehingga tidak semena-mena memberlakukan tarif bagi bagasi penumpang. Namun begitu, dia belum dapat memastikan, apakah PM tersebut bakal menerapkan batas atas maupun batas bawah bagi tarif bagasi maskapai.
"Iya (belum tentu batas atas batas bawah), caranya lain mungkin, bisa lain. Supaya inflasinya tidak tinggi masyarakat tidak berat tapi operator juga tetep eksis kan ini satu pembahasan yang multi dimensi yang memikirkan semua pihak," katanya menegaskan.