Kemenhub Sebut Citilink Batal Terapkan Bagasi Berbayar

Pramugari maskapai Citilink Indonesia berseragam hijab
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan konsolidasi dengan Maskapai Citilink terkait pemberlakuan bagasi berbayar. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti masukan Komisi V DPR yang meminta penundaan penerapan tarif tersebut.

Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengungkapkan, hasil dari konsolidasi tersebut, Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan. 

Dalam Rapat kerja tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti juga mengatakan, akan mengevaluasi peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur soal tarif bagasi berbayar.

Penampakan 3 Pegawai Kemenhub Ditahan KPK Karena Terlibat Kasus Korupsi DJKA

"Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015," ujar Polana dikutip dari keterangan resminya, Kamis 31 Januari 2019. 

Tarif bagasi berbayar pun akan dikaji kembali oleh Ditjen Perhubungan Udara agar tidak memberatkan maskapai dan juga masyarakat.

Data Kemenhub: Pelita Air Jadi Maskapai yang Berhasil Pertahankan OTP di Atas 90 Persen

Sebelumnya, rencana Citilink menerapkan bagasi berbayar bakal dilakukan pada 8 Februari 2019. Tarifnya pun sudah ditentukan yaitu termurah Rp9.000 per kg hingga Rp35 ribu per kg, sesuai dengan jarak penerbangan.

Ilustrasi ASDP

ASDP Indonesia dan Kemenhub Gelar Mudik Gratis Sambut Natal 2024, Simak Syaratnya!

T ASDP Indonesia Ferry (Persero) menggelar Mudik Gratis yang diselenggarakan pada 19 ruas pelabuhan keberangkatan, dengan total tiket gratis mencapai lebih dari 5.000 tik

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024