Kemenhub Sebut Citilink Batal Terapkan Bagasi Berbayar

Pramugari maskapai Citilink Indonesia berseragam hijab
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan konsolidasi dengan Maskapai Citilink terkait pemberlakuan bagasi berbayar. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti masukan Komisi V DPR yang meminta penundaan penerapan tarif tersebut.

Kemenhub Segera Bangun Pelabuhan di IKN, Lokasinya Dekat KIPP

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengungkapkan, hasil dari konsolidasi tersebut, Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan. 

Dalam Rapat kerja tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti juga mengatakan, akan mengevaluasi peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur soal tarif bagasi berbayar.

Citilink Tebar Diskon dan Tiket Pesawat Gratis di Hari Pelanggan Nasional

"Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015," ujar Polana dikutip dari keterangan resminya, Kamis 31 Januari 2019. 

Tarif bagasi berbayar pun akan dikaji kembali oleh Ditjen Perhubungan Udara agar tidak memberatkan maskapai dan juga masyarakat.

Hari Ini, KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Soal Dugaan Korupsi DJKA

Sebelumnya, rencana Citilink menerapkan bagasi berbayar bakal dilakukan pada 8 Februari 2019. Tarifnya pun sudah ditentukan yaitu termurah Rp9.000 per kg hingga Rp35 ribu per kg, sesuai dengan jarak penerbangan.

Pelita Air menjadi official Airlane Partner Maliq & D'essentials

Data Kemenhub: Pelita Air Jadi Maskapai yang Berhasil Pertahankan OTP di Atas 90 Persen

Pelita Air kembali mempertahankan rekornya dalam meraih OTP (On Time Performance) di atas 90 persen menjelang akhir tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024