Jokowi Heran Kapal Pencuri Ikan Sudah Tidak Ada, tapi Produksi Kecil
- VIVA/Fikri Halim
VIVA – Presiden Joko Widodo bertemu dengan pelaku usaha perikanan tangkap penerima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) tahun 2019 di Istana Negara hari ini, Rabu 30 Januari 2019.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, saat ini sudah hampir tidak ada lagi pencurian ikan atau illegal fishing di perairan Indonesia. Selama bertahun-tahun, kata Presiden, sering disampaikan ada sebanyak 7.000 sampai 13 ribu kapal asing ilegal pencuri ikan yang lalu lalang di laut Indonesia.
"Kalau 7.000 kapal (pencuri ikan) itu sudah tidak ada, mestinya produksi ikan dari hasil tangkap kita melimpah," kata Jokowi di hadapan ratusan pelaku usaha perikanan tangkap.
Namun, Jokowi mengatakan, saat menanyakan hal itu kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastusi, kenaikan produksi perikanan rupanya tidak begitu besar.
"Kok naiknya dikit? Apakah kapalnya, sekarang sangat berkurang? Atau izinnya sulit? Atau izinnya bertele-tele. Jangan sampai urus izin sampai berbulan, bertahun," ujar Jokowi.
Ia menekankan, di Kementerian Perhubungan maupun di Kementerian Kelautan dan Perikanan di zaman informasi dan teknologi (IT) saat ini seharusnya izin tak dipersulit.
"Masa ngurus izin zaman IT masih (begitu). Saya berminggu-minggu saja enggak mau, apalagi yang berbulan-bulan atau bertahun-tahun," kata mantan wali kota Solo itu.
Laporan Palsu
Usai pertemuan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiasuti menjelaskan bahwa masih banyak nelayan atau pengusaha perikanan tangkap yang memberikan laporan palsu atas hasil usaha sehingga izin tidak lantas diberikan.
Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Ia mencontohkan, pengusaha perikanan tangkap dengan pendapatan 2.000 ton per tahun, ada yang membuat laporan hanya sebanyak 20 ton atau 200 ton.
"Kalau yang pelaporan hasil usaha dan hasil tangkap itu masih belum benar, kita tidak mau kasih izin keluar. Banyak juga pengusaha yang memang tidak mau perbaiki, mereka hanya cerita di mana-mana izin susah di KKP. Padahal sudah jelas kita ingin laporan hasil tangkapan yang benar, hasil usaha yang benar," kata Susi.
Susi menengarai hal itu dilakukan lantaran masih banyak pengusaha perikanan tangkap yang ketakutan dengan konsekuensi pajak. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya ingin laporan yang benar dari nelayan. "Kalau laporan bener, 1-2 hari juga sudah keluar (izinnya)," tutur Susi. (art)