Wijaya Karya Bersiap Melebur Jadi Holding Perumahan, Begini Prosesnya
- M Yudha Prastya.
VIVA – PT Wijaya Karya Tbk, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB, guna membahas perubahan status dari persero menjadi non persero.
Direktur Utama WIKA, Tumiyana mengatakan, keputusan ini adalah langkah awal penguatan BUMN sektor perumahan, yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas.
Tumiyana pun menjelaskan, nantinya WIKA bersama sejumlah BUMN lain akan bergabung dan bersinergi, dalam Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan.
“Sinergi antarBUMN ini akan menambah kapabilitas, untuk memenuhi kebutuhan dan menghadirkan perumahan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau," kata Tumiyana di kantornya, Jakarta, Senin 28 Januari 2019.
Tumiyana menjelaskan, dengan bergabungnya WIKA ke Holding Perumahan dan Pengembangan Kawasan ini, maka hal tersebut turut membuka ruang yang begitu luas bagi perusahaan untuk lebih berekspansi.
Dia mengakui, ekspansi lini bisnis WIKA itu akan dilakukan di antaranya pada sektor properti transit oriented development atau TOD, bangunan, serta gedung.
"Untuk itu, WIKA kini telah diperkuat oleh lini bisnis terintegrasi dari hulu hingga ke hilir, dengan melibatkan entitas anaknya. Sehingga, secara konsolidasi dapat memberikan keuntungan yang lebih besar," ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini, sejumlah proyek yang sedang dikerjakan oleh WIKA pada sektor bangunan dan gedung di antaranya meliputi revitalisasi sekolah-sekolah di Jakarta, Masjid Raya AI-Jabbar di Jawa Barat, dan Mandiri University. (asp)