Wijaya Karya Bersiap Melebur Jadi Holding Perumahan, Begini Prosesnya

Direksi Wijaya Karya
Sumber :
  • M Yudha Prastya.

VIVA – PT Wijaya Karya Tbk, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB, guna membahas perubahan status dari persero menjadi non persero.

17 Aset Properti Wijaya Karya Ditawarkan ke Investor Lewat Danareksa

Direktur Utama WIKA, Tumiyana mengatakan, keputusan ini adalah langkah awal penguatan BUMN sektor perumahan, yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas.

Tumiyana pun menjelaskan, nantinya WIKA bersama sejumlah BUMN lain akan bergabung dan bersinergi, dalam Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan.

Keterlaluan, KKB Bakar Alat Berat PT Wika di Pegunungan Bintang Papua

“Sinergi antarBUMN ini akan menambah kapabilitas, untuk memenuhi kebutuhan dan menghadirkan perumahan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau," kata Tumiyana di kantornya, Jakarta, Senin 28 Januari 2019.

Tumiyana menjelaskan, dengan bergabungnya WIKA ke Holding Perumahan dan Pengembangan Kawasan ini, maka hal tersebut turut membuka ruang yang begitu luas bagi perusahaan untuk lebih berekspansi.

WIKA Perluas Kegiatan Usaha ke Bidang Pengembangan Bandara

Dia mengakui, ekspansi lini bisnis WIKA itu akan dilakukan di antaranya pada sektor properti transit oriented development atau TOD, bangunan, serta gedung.

"Untuk itu, WIKA kini telah diperkuat oleh lini bisnis terintegrasi dari hulu hingga ke hilir, dengan melibatkan entitas anaknya. Sehingga, secara konsolidasi dapat memberikan keuntungan yang lebih besar," ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini, sejumlah proyek yang sedang dikerjakan oleh WIKA pada sektor bangunan dan gedung di antaranya meliputi revitalisasi sekolah-sekolah di Jakarta, Masjid Raya AI-Jabbar di Jawa Barat, dan Mandiri University. (asp)

Logo Wijaya Karya (WIKA).

Obligasi dan Sukuk Mudharabah WIKA Sukses Oversubscribed 1,5 Kali

WIKA berhasil mendapatkan kelebihan permintaan (oversubscribe) sebanyak 1,5 kali dari PUB II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II.

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2022