Lokasi Semburan Gas di Aceh Utara Miliki Potensi Migas
VIVA – Lokasi semburan gas campur lumpur yang terjadi di Desa Tanjung Meunyoe, Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara, merupakan lintasan terhadap potensi gas alam. Sehingga, masyarakat diimbau tidak melakukan pengeboran di kawasan itu.
Kepala Kantor Dinas Lingkungan Hidup (KLH) Aceh Utara, Nuraina mengatakan, kawasan Pesisir Aceh Utara dan Aceh Timur, merupakan wilayah yang berpotensi migas. Sehingga, kata dia, jika melakukan pengeboran dengan kedalaman beberapa meter, dapat berdampak terhadap sumburan lumpur gas alam.
Sebelumnya, pada 2016 lalu, warga di sana sudah pernah dilarang untuk tidak melakukan pengeboran ilegal di sepanjang pesisir Jambo Aye. Lokasi itu diduga terdapat gas metan yang mudah terbakar.
"Kawasan itu lintasan terhadap potensi gas alam, bahkan dalam setiap semburan lumpur tersebut diduga mengandung gas metan yang mudah terbakar," kata Nuraina saat dikonfirmasi, Rabu 23 Januari 2019.
Sementara itu, pengeboran yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tanjong Meunyo itu, karena kebutuhan akan air untuk pertanian dan keperluan sehari-hari.
"Sudah saatnya, pihak terkait memprioritaskan aspek perpipaan PDAM, agar warga sekitar dapat menikmati kemudahan air bersih dan tidak lagi melakukan pengeboran secara liar," ucapnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur mengatakan, semburan gas bercampur lumpur itu sudah mengecil, dari awalnya semburan setinggi 20 meter.
Menurutnya, turunnya tekanan semburan berasal dari resevoar gas dangkal, atau gas rawa, yang biasanya memiliki luas reservoar yang terbatas.
"Ini bukan berasal dari reservoar Arun atau South Lhoksukon (Aceh Utara) yang merupakan resevoar Pertamina Hulu Energi. Semburan seperti ini, biasanya akan berakhir seiring dengan waktu," ucapnya. (asp)