BTN Bakal Pasarkan Pembiayaan Rumah Subsidi Lewat Fintech

Foto udara perumahan bersubsidi di Bogor, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – PT Bank Tabungan Negara atau BTN berencana untuk menciptakan aplikasi financial technology untuk melayani pembiayaan kredit rumah. Namun, fintech tersebut hanya ditujukan untuk pembiayaan kredit rumah subsidi, bukan non-subsidi.

BRI Targetkan Penyaluran 20.000 Unit KPR FLPP di 2024, Simak Persyaratannya!

Direktur Collection And Asset Management BTN, Nixon Napitupulu menjelaskan, alasan utama mengapa fintech itu nantinya hanya ditujukan bagi pembiayaan rumah bersubsidi. Karena rumah subsidi sudah memiliki standarisasi bentuk hingga bahan pembuatan rumah tersebut sudah ditentukan oleh pemerintah.

"Karena rumahnya juga modelnya sudah more standardised rather than yang non-subsidi. Bahkan yang materialnya aja standardised, misalnya diameter besi itu juga ditentukan Kementerian PUPR. Luas ukuran, lahan, luas ukuran bangunan, dan sebagainya," katanya di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu 23 Januari 2019.

Tawarkan Rumah Subsidi di Purwakarta dan Bandung, Perumnas: Cicilan Rp 900 Ribu Sampai Lunas!

Lebih lanjut dia mengatakan, rumah subsidi itu lebih realistis untuk dipasarkan melalui fintech. Lantaran budaya masyarakat Indonesia saat memberi rumah harus datang ke lokasi langsung untuk melihat rumahnya. 

Dengan demikian, jika rumah subsidi telah terstandarisasi, maka masyarakat dikatakannya sudah lebih bisa membayangkan bentuk dan lingkungan rumah itu sendiri ketimbang yang non-subsidi. Sehingga lebih dapat dimobilisir untuk membeli melalui fintech.

Rumah Subsidi Dapat Pembebasan PPN 11 Persen dari Harga Jual

"Apakah bisa di online kan, maybe yes may be not. Orang Indonesia mau akad aja masih bawa keluarganya, mesti bawa istrinya, karena akadnya mau beli rumah dia merasa ini event penting buat hidup dia," jelas dia.

Meski demikian, dia belum dapat memastikan apakah pembiayaan kredit melalui fintech tersebut lebih aman bagi perbankan sendiri atau tidak. Karena ditegaskannya model pembiayaan tersebut belum pernah sama sekali digarap di Indonesia, sehingga risiko-risikonya belum tergambar.

"Nah ini yang terus terang belum ketemu (risikonya). Kalaupun kita bikin fintech, someday lebih ke arah tabungan menurut saya pembiayaannya, mungkin online application-nya supaya lebih cepat prosesnya," ungkap dia. (lis)
 

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,

PPN Mau Naik 12 Persen, Masyarakat Bakal Sulit Punya Rumah

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024