Danamon dan Bank Nusantara Parahyangan Siap Merger, Begini Prosesnya
- Dukumentasi Danamon.
VIVA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP), dipastikan segera resmi melakukan penggabungan usaha atau merger.
Dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa 22 Januari 2019, Danamon maupun Bank Nusantara Parahyangan juga telah mengumumkan kepada para krediturnya. Apabila ada di antara mereka yang ingin menyampaikan keberatan tertulis, ditunggu paling lambat sampai 25 Februari 2019.
Jika tidak ada, Danamon dan Bank Nusantara Parahyangan akan menganggap bahwa semua kreditur menyetujui penggabungan atau merger tersebut.
Selain itu, Danamon dan Bank Nusantara Parahyangan pun telah mengajukan pembekuan atau suspensi saham sementara waktu kepada BEI. Upaya itu guna menjaga dinamika perdagangan saham agar tetap berjalan normal, wajar, dan efisien pasca merger kedua emiten tersebut.
Merger Danamon dan Bank Nusantara Parahyangan ini dijelaskan merupakan kesepakatan yang dilakukan kedua pihak. Keduanya diketahui memiliki pemegang saham pengendali yang sama yakni Mitsubishi UFJ Financial Group atau MUFG Bank Ltd.
Di sisi lain, MUFG diketahui juga telah resmi meningkatkan kepemilikan sahamnya di Bank Danamon Indonesia, dan menguasai sejumlah 40 persen saham perbankan tersebut, sehingga mereka pun menjadi pemegang saham pengendali.
Pada saat yang sama, MUFG Bank pun secara langsung juga tercatat memiliki 7,91 persen saham Bank Nusantara Parahyangan, melalui ACOM CO.Ltd selaku anak usaha yang menguasai saham bank itu sebesar 67,59 persen. (art)