Pelni dapat Subsidi Rp1,9 T untuk Tol Laut Hingga Angkutan Ternak 2019

Kapal Pelni.
Sumber :
  • kapal-penumpang-pelni.blogspot.com

VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni, menandatangani tiga kontrak penugasan untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO) 2019. 

Dengan kontrak tersebut PT Pelni mendapatkan subsudi untuk penyelenggaraan angkutan penumpang Kelas Ekonomi, angkutan barang di laut (Tol Laut) dan subsidi pengoperasian angkutan khusus ternak tahun ini. 

Penandatanganan kontrak penyelenggaraan PSO penumpang kelas ekonomi dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dengan Direktur Utama PT Pelni Insan Purwarisya L. Tobing.

Sedangkan, untuk kontrak subsidi angkutan barang di laut (tol laut) dan angkutan khusus ternak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tramper dan Pelayaran Rakyat, Hasan Sadili bersama Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelni, Harry Boediarto.

Agus menyebutkan, total nilai subsidi Pemerintah yang diberikan PSO penumpang kelas ekonomi sebesar Rp1,81 triliun untuk 26 unit kapal dengan target 622 voyage. Sedangkan subsidi untuk angkutan barang tol laut sebesar Rp67,32 miliar untuk 5 unit kapal dengan target 65 voyage.

"Untuk pengoperasian angkutan khusus ternak sendiri kami memberikan subsidi sebesar Rp4,84 miliar untuk 1 unit kapal ternak yakni KM. Camara Nusantara 1 dengan rute trayek Kupang-Waingapu-Tanjung Priok-Cirebon-Kupang yang dilaksanakan mulai 16 Januari sampai 20 Juni 2019 dengan frekuensi sebanyak 10 voyage," urai Dirjen Agus.

Menurut Agus, pemberian subsidi ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan konektivitas kepada masyarakat. Serta mendukung kebutuhan kebijakan nasional swasembada daging melalui angkutan laut.

"Untuk itu, perlu adanya penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang angkutan laut yang dinilai mampu untuk menyelenggarakan kewajiban pelayanan publik tersebut," ujar Agus.

Aturan Terbaru, PPLN Wisata Tak Boleh Lewat Bandara Soetta

Ia menambahkan, untuk pengopersian kapal tol dan kapal ternak tidak semua dilakukan oleh PT Pelni tapi ada juga yang ditugaskan kepada BUMN lain dan juga dilelangkan kepada swasta.

Pihaknya juga berharap, ke depan subsidi dari Pemerintah pelan-pelan berkurang karena kita sudah semakin makmur dan banyak masyarakat yang lebih memilih naik pesawat jika jarak jauh.

Kemenhub Ungkap Perairan RI Masih Butuh Banyak Petugas Pandu

"Nantinya kapal-kapal kecil akan lebih banyak diperlukan untuk daerah-daerah yang membutuhkan akses konektivitas karena jika jarak jauh masyarakat akan lebih banyak memilih naik pesawat dibanding naik kapal besar," imbuhnya.

Sementara itu, Insan Purwarisya mengapresiasi kepercayaan yang diberikan untuk memberikan pelayanan publik. Sehingga, pihaknya akan terus melakukan peningkatan pelayanan.

Realisasi Anggaran Kemenhub 2021 Capai Rp33,29 Triliun

"Kami siap menjalankan penugasan ini dan bisa memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat,".
 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

KPK Usut Dugaan Korupsi di PT Pelni, Sudah Ada Tersangka

KPK menyebut dugaan korupsi di PT Pelni ini terkait dengan berupa pengadaan barang dan jasa yakni pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2024