Menhub Nilai Tarif Batas Atas Pesawat Terbang Masih Normal
- Zahrul Darmawan/VIVA.co.id
VIVA – Belakangan di masyarakat muncul berbagai keberatan dengan kenaikan tarif batas atas tiket pesawat. Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jika kenaikan tarif tersebut masih dapat dikategorikan normal.Â
"Ya kami secara umum, apa yang dilakukan masih di bawah tarif batas atas. Ya memang mereka melakukan perang tarif yang seolah normal tapi terlihat tinggi," ucap Budi Karya di Kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, Sabtu, 12 Januari 2019.Â
Budi mengaku pihaknya sudah melakukan komunikasi terkait kenaikan harga dan pemerintah mengimbau kepada perusahaan penerbangan untuk melakukan kenaikan secara bertahap.Â
Ia pun menilai jika masyarakat harus bisa berlaku adil karena sudah banyak perusahaan penerbangan di negara maju lainnya yang bangkrut akibat permasalahan tarif yang terlalu murah.
"Kita lihat di beberapa negara, banyak industri yang sudah bangkrut. Jika di sini ada perang harga ini akan menjadi masalah. Jadi saya imbau masyarakat untuk dapat memberikan toleransi sambil perusahaan airlines-nya menaikkan tarifnya tidak terlalu tinggi," kata Budi. (ase)