Sektor Migas Sumbang Rp228 Triliun ke Kas Negara
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkapkan, sektor minyak dan gas bumi menyumbang Rp228 triliun ke kas negara sepanjang 2018. Realisasi ini mencapai 182 persen dari target penerimaan migas yang ditetapkan dalam APBN 2018.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menguraikan, penerimaan itu berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp163,4 triliun dan Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp64,7 triliun.
"Penerimaan migas sudah mencapai 182 persen dari target APBN, Jadi Rp228 triliun," kata Djoko di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019.
Pada tahun 2018, katanya, ada sembilan blok migas yang laku menggunakan skema kontrak Gross Split. Di antaranya blok Citarum, East Ganal, East Seram, Southeast Jambi, South Jambi B, Banyumas, Andaman, South Sakakemang, dan Maratua. "Lalu, ada beberapa alih WK migas seperti Mahakam 1 Januari 2018 dan Rokan," katanya.
Untuk lifting migas pada tahun 2018 diakui belum mencapai target APBN. Lifting minyak mencapai 778 ribu barel oil per day (bopd) dari target 800 ribu bopd dan lifting gas 1,139 juta boepd dari target 1,2 juta boepd. (mus)