Resmi Akuisisi Pertagas, PGN Berharap Harga Gas Bisa Turun
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk telah resmi mengakuisisi PT Pertamina Gas atau Pertagas pada 28 Desember 2018 lalu dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli saham atau Sales Purchases Agreement (SPA) senilai Rp20,18 triliun. Dengan itu, PGN berharap harga gas di Indonesia bisa segera turun.
Direktur Komersil PGN, Danny Praditya menjelaskan, potensi turunnya harga gas bisa diperoleh lantaran terintegrasinya perusahaan pengembang jaringan gas, sehingga efisiensi rantai bisnis gas bumi bisa tercipta sehingga harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen bisa diperoleh.
"Harapannya ke depan seperti itu, jadi kita kejar efisiensi dulu," kata dia di Gedung Graha PGAS, Jakarta, Jumat 11 Januari 2019.
Meski demikian, Danny mengaku, saat ini PGN masih melakukan perhitungan akhir terkait potensi efisiensi jaringan gas dengan adanya pengintegrasian sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 58 Tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
"Semuanya akan teregulasi, secara margin dan return on investment, kalau ada pertumbuhan signifikan, akan turunkan biaya fix cost distribusi, karena yang jadi komponen harga gas dari hulu yang jadi scoup bisnis kita," ungkap dia.
Dengan terintegrasinya Pertagas dengan PGN itu, dikatakannya PGN juga semakin siap sebagai sub holding gas dalam skema holding migas yang telah didorong oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018.
Kini PGN merupakan bagian keluarga besar holding migas di bawah bendera PT Pertamina. Sebagai lanjutannya, PGN ditugaskan mengelola sektor bisnis gas dan diharapkan mampu mengelola sektor gas dalam negeri dengan baik.
Di samping itu, PGN dan Pertamina telah memutuskan untuk mengikutsertakan lima anak usaha Pertagas yakni PT Pertagas Niaga (PTGN), PT Perta-Samtan Gas (PSG), PT Perta Arun Gas (PAG), PT Perta Daya Gas (PDG), dan PT Perta Kalimantan Gas (PKG) dalam proses akuisisi tersebut. (lis)