Bagasi Mulai Berbayar, Lion Air Jelaskan Soal Besaran Tarifnya
- Arie Dwi Budianti/VIVAnews
VIVA – Lion Air Group menyatakan penghapusan layanan bagasi gratis masih dalam tahap sosialisasi. Meski berlaku pada 8 Januari 2019, namun  aturan itu baru efektif  dua minggu setelahnya.
Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan aturan itu berlaku untuk fasilitas bagasi gratis 20 kilogram  Lion Air dan 10 kg akan ditiadakan.Â
"Kami tetap dalam proses sosialisasi. Lebih ke sosialisasi," kata Danang saat dihubungi VIVA, Rabu 9 Januari 2019Â
Ia pun menjelaskan, terkait dengan daftar harga bagasi atau pre-paid baggage yang ditetapkan, tidak diberlakukan secara nasional. Artinya, struktur harga antara Lion Air dan Wings Air bervariasi.Â
Menurutnya, harga ditetapkan berdasarkan rute dan jam penerbangan, serta kapasitas disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.Â
Dikutip berdasarkan foto yang heboh di pesan jejaring dan dunia maya, tarif yang ditetapkan Lion untuk 5 kilogram seharga Rp155 ribu, 10 kg Rp310 ribu, 15 kg Rp465 ribu, 20 kg Rp620 ribu. Kemudian, 25 kg Rp 755 ribu dan 30 kg seharga Rp930 ribu.Â
Danang pun tidak membantah besaran tarif tersebut. Menurutnya tarif tersebut adalah kisaran biaya bagasi di penerbangan Lion untuk rute jarak jauh.Â
"Pada gambar informasi yang beredar, kami masih melacak sumbernya. Namun, untuk struktur harga tersebut kisaran pada penerbangan dengan flight hours lebih dari tiga jam, seperti Jakarta - Gorontalo, Jakarta - Manado, Jakarta - Kupang," jelasnya.Â
Dia pun mengatakan, Lion Air dan Wings air mengimbau pelanggan untuk menghubungi kantor perwakilan Lion Air Group terkait harga prepaid baggage. Sehingga bisa mendapatkan informasi secara utuh mengenai hal ini.
"Bagi pelanggan yang akan membawa bagasi, dapat membeli pada saat dan setelah beli tiket, dengan maksimum enam jam sebelum keberangkatan, melalui agen travel, website resmi dan kantor perwakilan Lion Air Group," katanya.Â
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, bahwa pihaknya memberikan waktu jeda atau grace period selama dua minggu setelah tanggal 8 Januari untuk Lion Air lakukan sosialisasi secara optimal.
"Pergantian peraturan itu mengakibatkan antre, dan orang-orang kadang enggak siap. Jadi saya beri policy, boleh tanggal 8 tapi grace periode 2 minggu. Jadi tetap sambil sosialisasi. Dua minggu setelah tanggal 8 baru berlaku efektif," kata Budi di Komplek Istana Kepresidenan, kemarin.Â
Selama dua minggu tersebut, Budi meminta Lion dan Otoritas Bandara untuk melakukan excercise atau uji coba. "Karena konsepnya bagus tapi harus disosialisasikan dan diaplikasikan masyarakat agar baik," kata dia.Â