Soal Bagasi Berbayar, Menhub Bakal Panggil Lion Air
- ANTARA FOTO/David Muharmansyah
VIVA – Maskapai penerbangan Lion Air Group akan menerapkan kebijakan bagasi berbayar untuk penerbangan. Kebijakan barang bawaan berbayar ini akan diterapkan pada 8 Januari 2019 dan berlaku untuk berat 7 kg ke atas.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihak Lion memang telah mengajukan format terkait ketentuan bagasi kepada pihaknya. Hingga kini, pihaknya masih mengkaji apakah usulan itu menyalahi ketentuan atau tidak.
"Jadi hari Selasa baru akan kita rapatkan lagi antara Lion dengan kita. Kita lihat regulasinya melanggar tidak, kalau tidak, jalan," kata Budi di Cakung, Jakarta Timur, Minggu, 6 Januari 2019.
Menurut Budi, edaran yang disampaikan Lion Air kepada media bahwa ketentuan itu berlaku pada 8 Januari 2019 belum formal. Kemenhub harus mendiskusikan lebih lanjut hal tersebut dengan pihak Lion.
"Formal belumlah, tapi sebenarnya kalau dilihat rambu-rambunya oke, tapi secara formal kita harus melihat itu, mendiskusikannya dan harus kita keluarkan dalam bentuk surat," kata dia.
Meski demikian, Budi mengatakan, pengurangan jumlah bagasi itu adalah hal yang wajar karena merupakan kebijakan masing-masing maskapai.
"Sebenarnya ini kan fair-fair aja kan. Selama ini mereka yang angkut 30 kg lain dengan yang mengangkut 10 kg karena dia ingin kecepatan. Karena orang tanpa bagasi itu kan cepat, kalau bagasi itu kan harus nunggu sehingga harus ada cost, saya pikir itu policy masing-masing," Jelasnya.
Menurutnya, soal ketentuan aturan bagasi berbayar juga boleh dilakukan oleh seluruh maskapai asalkan sesuai dengan Koridor.
"Boleh, tapi nanti kita bahas pada koridornya, saya enggak hafal dan teman-teman (Perhubungan Udara) akan memandu itu. Surat sudah masuk, hari Selasa akan kita rapatkan," katanya.