Menhub Minta Driver Gojek Sayang Nyawa, Kecepatan Harus 40 Km/Jam

Menteri Perhubungan Budi Karya dengan pengendara Go-jek.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengendarai sepeda motor sejauh 7 km dari terminal Pulogebang, Jakarta Timur, sampai AEON Mall, Cakung. Ia tiba sekitar pukul 12.00 WIB yang disambut puluhan pengemudi yang sudah berada di lokasi. 

Viral! Video Oknum Driver Ojol Hina Pegawai Disabilitas Tuli Jadi Sorotan Warganet

Dalam perjalanan 7 km itu, Budi mengatakan, kecepatan rata-rata ideal untuk mengendarai sepeda motor adalah 40 km per jam. Menurutnya, jika ingin selamat, para pengemudi ojek online harus mengendarai sepeda motor dengan kecepatan 40 km. 

"Saya tadi rasakan 10-20 km per jam masih kurang, 40 paling oke, lebih dari 40 itu kecepetan. Artinya harus 40 km per jam," kata Budi di hadapan para pengemudi Gojek di AEON Mall, Cakung, Jakarta Timur, Minggu 6 Januari 2019.

2 Kelompok Remaja Tawuran di Cakung, Driver Ojol Tewas Terbacok

Ia pun berpesan agar para pengemudi lebih menyayangi nyawa. Sebab, kata dia, kecelakaan kendaraan bermotor memang lebih rentan terjadi untuk sepeda motor. 

"Sayangi nyawa. Kalau (kecepatan) lebih dari 40 km kurangi lagi. Karena dengan kecepatan itu kita pasti selamat," pesannya. 

Viral Ojol Terluka Parah Akibat Tertimpa Aspal Panas, Begini Kondisinya

Menurut Menhub, pengemudi ojek online adalah profesi yang mulia. Profesi ini, menurut Budi juga didukung oleh Presiden Joko Widodo. 

"Ini profesi yang mulia, bisa mengantar orang ke sekolah, ke kantor. Bisa juga ngantar makanan, go food," katanya. 

Dalam acara ini, Menhub dengan sejumlah pengemudi ojek online ini, juga turut hadir Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono dan Chief Public Policy and Government Relations Go-Jek, Shinto Nugroho. 

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) beserta kurir se-Jabodetabek melakukan aksi demonstrasi.

Polisi Buat Rekayasa Lalu Lintas Ada Demo Ojol di Monas, Ini Rutenya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ternyata harus menggelar rekayasa lalu lintas di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 29 Agustus 2024. Rekayasa lalu lintas it

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2024