Menteri Rini Tegaskan BUMN Tak Ambil Alih Proyek Tol, tapi Beli

Menteri BUMN, Rini Soemarno
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Rini Soemarno menanggapi adanya kritikan terhadap pemerintah, soal mendominasi BUMN dalam proyek-proyek jalan tol saat ini, khususnya Trans Jawa.

Utang Pemerintah ke Wijaya Karya Capai Rp59 Miliar

Menurut dia, seluruh pihak harus mengerti bahwa tol Trans Jawa yang izinnya rata-rata dikeluarkan pada 1996. Namun, proyek itu tak kunjung dibangun, sehingga akhirnya dibeli oleh pihak BUMN. 

"Jadi, untuk bisa menyambung Trans Jawa ini BUMN di 2016, meng-approach pemilik-pemilik izin yang belum membangun, dan kita mengatakan kita beli deh," kata Rini di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 3 Januari 2018.

Akibat Corona, Menteri Basuki Tunda Kontrak Infrastruktur Rp7 Triliun

Rini pun menegaskan, tol-tol yang diambil BUMN itu adalah hasil pembelian dari pihak swasta. Tentu saja, yang telah mendapat izin pembangunan terlebih dahulu. 

"Untuk Trans Jawa, kami membangun 615 kilometer yang diresmikan oleh bapak Presiden. Mungkin, 1-2 proyek yang sudah dipegang Jasa Marga. Tetapi, hampir semua yang lain itu kita beli dari pengusaha, bayar," katanya. 

Menteri PUPR Akui Penyiapan Proyek yang Ditawarkan ke Investor Lamban

Dia pun mencontohkan, ruas tol Pemalang-Batang dan Batang-Semarang, adalah beberapa tol yang izinnya dibeli oleh pihak BUMN. BUMN pun melakukan pembebasan lahan yang seharusnya dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Waktu itu anggaran belum ada, kami mengatakan harus bisa terbangun, ini harus bisa lancar pembangunannya, jadi bagaimana kalau kami berikan dana talangan Kementerian PUPR," katanya. 

Dengan dana talangan itu, pihak BUMN saat ini sebetulnya masih memiliki piutang ke negara. Sebelum menalangi pembebasan lahan, BUMN juga telah melakukan konfirmasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian PUPR. 

"Kami, dana talangan sampai sekarang masih ada lho, masih ada piutang ke negara sehubungan dana talangan," tuturnya. (asp)

Gedung PT Hutama Karya

Hutama Karya Mohon Uang Muka Proyek Dikembalikan Jadi 20 Persen

Uang muka proyek sebelumnya ditetapkan Pemerintah maksimal 15 persen.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020