Kemenhub Hapus Subsidi Lima Kereta Api, Ini Rutenya

Ilustrasi rangkaian kereta api.
Sumber :
  • ANTARA/Raisan Al Farisi/hp

VIVA – Pemerintah menghapus subsidi lima kereta api antar kota antar provinsi yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2019. 

Tiket Kereta Api Diskon 10 Persen di Momen Libur Pilkada 2024, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kelima KA tersebut adalah, KA Logawa (Purwokerto-Jember), KA Brantas (Blitar-Pasarsenen), KA Pasundan (Surabaya Gubeng-Kiaracondong Bandung), KA Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya Gubeng-Pasarsenen), dan KA Matarmaja (Malang-Pasarsenen).

Vice President Public Relation PT KAI, Agus Komarudin mengatakan, ditariknya subsidi itu sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan RI No.KP 2030 tahun 2018 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi tahun anggaran 2019. 

Data Kemenhub: Pelita Air Jadi Maskapai yang Berhasil Pertahankan OTP di Atas 90 Persen

"Maka, mulai 1 Januari 2019 Ada lima KA ekonomi jarak jauh bersubsidi akan berubah status menjadi KA ekonomi komersial (non subsidi)," ujar Agus di Jakarta, Senin, 31 Desember 2018. 

Meskipun mulai 1 Januari 2019 kelima KA tersebut sudah tidak disubsidi, tetapi KAI masih menerapkan tarif yang sama dengan tarif PSO sebelumnya pada awal tahun 2019 ini. 

Aksi Heroik Prajurit TNI Selamatkan Penumpang KA Kertajaya dari Ular Besar

Kemudian, menurut dia, akan review lagi terkait memberlakukan tarif komersial (non subsidi) mendatang.

"Iya artinya untuk menutupi selisih tarif yang sebelumnya disubsidi oleh pemerintah, maka untuk sementara waktu di awal tahun 2019 ditanggung oleh KAI," tuturnya.
 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Usut Pejabat BPK yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Jalur Kereta

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika mengatakan penyidik masih menelusuri jejak aliran uang terkait dugaan korupsi suap proyek perbaikan dan p

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024