Berkat Gross Split, Eksplorasi Migas Tak Lagi Pakai APBN

Ilustrasi anjungan lepas pantai Pertamina Hulu Energi (PHE).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar mengatakan, gara-gara skema gross split yang telah dicanangkan sejak 2017, lelang blok minyak dan gas bumi (migas) yang selama ini sepi peminat investor menjadi banyak yang diminati.

Dukung Peningkatan Kapasitas Nasional Lewat Industri Hulu Migas, IDSurvey Siap Beri Dampak Positif

Gross Split merupakan skema kontrak bagi hasil pengganti Production Sharing Contract (PSC), yakni dengan meniadakan mekanisme pengembalian biaya operasi atau cost recovery. Gross split diterbitkan pada 13 Januari 2017, melalui Peraturan Pemerintah No 8 tahun 2017.

Dia mencatat, blok-blok migas yang dilelang pada 2015 dan 2016, ataupun masa sebelum diterapkannya skema gross split, tidak ada satupun blok yang laku. Sementara, sejak 2017 hingga saat ini, lelang blok migas yang laku telah mencapai 36 blok. Terdiri dari 21 blok terminasi, 14 blok eksplorasi, dan satu amandemen.

Sri Mulyani Targetkan Investasi Hulu Migas Rp 223,3 Triliun

"Mendapatkan sambutan dari para investor, dimana kita tahu pada 2015 tidak ada blok atau WK (wilayah kerja) yang laku dengan gross split, 2016 juga. Baru 2017 laku 5, 2018 laku 9, total 14 WK yang laku menggunakan gross split untuk yang eksplorasi," katanya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018.

Adapun total komitmen kerja pasti dari hasil lelang blok tersebut, dikatakannya telah mencapai Rp32 triliun. Sehingga, eksplorasi blok migas ditegaskannya tidak lagi menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan sudah langsung berasal dari komitmen investor tersebut.

Reaktivasi Pabrik PIM-1 Bakal Tingkatkan Produksi Pupuk Indonesia

"Yang selama ini kalau kita mengandalkan eksplorasi dari dana APBN sekitar Rp60-70 miliar setahun, Alhamdulillah tahun ini kita mengumpulkan Rp32 triliun tidak dari APBN, melainkan dari komitmen kerja investment dari pemenang blok terminasi dan eksplorasi," ungkapnya.

Karena itu, dia mengungkapkan, skema gross split tidak dapat dipandang sebelah mata untuk dapat menjadi skema yang membuat investor tertarik dalam mengelola blok-blok migas eksplorasi. Adapun untuk total bonus tanda tangan yang didapatkan dari capaian itu, dikatakannya, mencapai Rp13,4 triliun. Sehingga sudah terdapat Rp45,4 triliun dana yang masuk ke kantong pemerintah.

"Kalau ada yang mengatakan gross plit enggak cocok untuk blok ekspolrasi ternyata hari ini kita dapat tiga jadi total sudah 14," tegas Archandra.

"Untuk blok eksplorasi dan yang terminasi hari ini juga di umumkan blok terminasi 2023. Yang sudah ada pemenangnya itu adalah untik Blok Rimau yang dapat kontrak barunya adalah Medco EMP Rimau." (mus)

Industri hulu migas (ilustrasi)

Bakal Ada Skema Baru Gross Split di Sektor Hulu Migas, SKK Migas Buka Suara

masih akan menunggu sosialisasi dari Kementerian ESDM, terkait wacana penyederhanaan komponen gross split tersebut.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2024