Lelang WK Migas Tahap III, RI Capai Komitmen US$11 juta
- VIVA.co.id/Arrijal Rachman
VIVA – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, hari ini, Kamis 27 Desember 2018, mengumumkan pemenang lelang Wilayah Kerja atau WK Minyak dan Gas Bumi Konvensional Tahap III-2018, yang dilaksanakan sejak 5 November 2018 sampai dengan 21 Desember 2018.Â
Dari empat WK migas yang ditawarkan dalam lelang tersebut, terdapat tiga WK memperoleh minat peserta lelang, yakni Blok South Andaman, Blok South Sakakemang, dan Blok Maratua. Sementara itu, untuk satu blok, yakni Blok Anambas tidak sama sekali memperoleh minat dari peserta lelang.
Adapun pemenang lelang dari ketiga WK tersebut, Arcandra menyebutkan, yakni Pearloil (Theralite) Limited untuk Blok South Andaman melalui skema penawaran langsung, Konsorsium Talisman Java B.V. dan Mitsui Oil Exploration CO. LTD. untuk Blok Sakakemang dengan skema penawaran langsung, serta PT Pertamina untuk Blok Maratua dengan skema penawaran langsung yang ditawarkan khusus.
"Semua kontrak menggunakan skema gross split dan kepada pemenang selamat, karena ini yang ditunggu-tunggu untuk beri kepastian agar libur akhir tahunnya agak tenang. Hari ini seperti dijanjikan beberapa hari lalu, kado akhir tahun untuk bidang migas," kata Arcandra di kantornya.
Adapun untuk komitmen pasti dan bonus tanda tangan dari masing-masing pemenang, Archandra menyebutkan, komitmen pasti Pearloil (Theralite) Limited bernilai US$2,15 juta untuk kegiatan geologis dan geofisis (G&G) dan Seismic 3D 500 km2 dengan bonus tanda tangan senilai US$2 juta.
Untuk komitmen pasti Konsorsium Talisman Java B.V. dan Mitsui Oil Exploration CO. LTD. bernilai US$3,05 juta untuk kegiatan G&G dan Seismic 2D 250 km dengan bonus tanda tangan senilai US$2 juta.Â
Sedangkan untuk komitmen pasti Pertamina, bernilai US$5,75 juta untuk kegiatan G&G dan Seismic 3D 500 km2 dengan bonus tanda tangan senilai US$2 juta.
"Kalau ada yang mengatakan gross plit enggak cocok untuk blok eksplorasi, ternyata hari ini kita dapat tiga. Total komitmen pasti US$10,95 juta dan bonus tanda tangan US$6 juta," tegas Arcandra.
Selanjutnya, pemenang penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap III - 2018 itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas atas nama Menteri ESDM Nomor: 0296.K/13/DJM.E/2018 tanggal 27 Desember 2018. (asp)